Selasa, 16 Desember 2014

STUDI PENENTUAN KEBUTUHAN ANGKA OKTAN KENDARAAN BERMOTOR MESIN BENSIN DI INDONESIA

Cahyo SW; Lies A.; Herry W.; Yogi P; Saipul B



ABSTRAK

Perkembangan populasi dan teknologi mesin bensin pada kendaraan bermotor yang sangat pesat di Indonesia pada saat ini, harus diikuti pengembangan karakteristik bahan bakar minyak yang berkaitan dengan kinerja mesin. Salah satu yang sangat penting parameter pada penentuan spesifikasi bahan bakar minyak jenis bensin adalah nilai angka oktan. PPPTMGB “ Lemigas” telah melakukan studi mengenai penentuan nilai angka oktan bahan bakar jenis bensin di Indonesia, pada tahun 1976, 1978 dan 1983 sehingga saat ini kita ketahui bensin di Indonesia mempunyai nilai angka oktan (88, 91 dan 95).
Studi mengenai penentuan kebutuhan angka oktan bahan bakar minyak jenis bensin di Indonesia sangat bermanfaat baik untuk pemerintah sebagai penentu kebijakan, produsen, pabrikan kendaraan dan konsumen. Sehingga dengan berkembangnya teknologi mesin pada kendaraan bermotor jenis mesin bensin saat ini, secara umum akan menggunakan bahan bakar minyak yang memiliki angka oktan sesuai dengan kebutuhan mesinnya. Selain itu khususnya untuk pemerintah, studi ini sangat diperlukan untuk dapat memberikan masukan dalam bentuk data teknis awal dalam menentukan kebijakan pengaturan bahan bakar minyak bersubsidi.
Metodologi yang digunakan pada studi ini antara lain dengan melakukan survai dan konsultasi teknis mengenai kemampuan produksi kilang di Indonesia berkaitan dengan angka oktan pada bensin; perkembangan teknologi mesin kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia; populasi jenis kendaraan bermotor jenis mesin bensin di Indonesia; pabrikan, dealer dan pengguna kendaraan; selanjutnya diformulasikan dalam bentuk matriks rencana penentuan kebutuhan angka oktan kendaraan bermotor (octane requirement of a vehicle), agar tepat digunakan sesuai dengan populasi kendaraan bermotor jenis mesin bensin di Indonesia.
Hasil yang diharapkan dari studi ini adalah untuk mengetahui rencana penentuan angka oktan , sebagai data awal untuk penelitian selanjutnya yang akan melakukan pengujian langsung pada berbagai jenis kendaraan bermotor untuk mendapatkan nilai angka oktan.

 
A.        PENDAHULUAN
Salah satu bentuk bahan bakar cair yang paling banyak digunakan adalah Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis bensin.  BBM untuk sektor transportasi, khususnya penggunaan bensin merupakan salah satu sumber energi yang memiliki nilai strategis. Penggunaan bensin sampai saat ini masih cukup tinggi dan terus meningkat. Kebutuhan bahan bakar bensin tahun 2011 sebesar 22,9 Juta KL, dengan kemampuan produksi kilang menghasilkan bensin sebesar 10,6 Juta KL mengakibatkan Pemerintah harus mengimpor bensin sebesar 12,3 Juta KL. Dengan semakin meningkatnya populasi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin (Tabel 1) menyebabkan kebutuhan kwantitas bensin semakin meningkat.
Tabel 1. Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Dirinci Menurut Jenisnya
Tahun 2008-2012 (BPS, 2012)

 
Di sisi lain, kualitas produk BBM dari kilang di Indonesia masih membutuhkan aditif untuk mencapai spesifikasi produk yang dipersyaratkan serta memenuhi kebutuhan teknologi mesin. Kebutuhan teknologi mesin terutama angka oktana sangat berpengaruh pada proses pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor. Penentuan kebutuhan angka oktan populasi kendaraan di suatu negara, contohnya Indonesia hanya dapat dilakukan dengan jalan menguji sejumlah kendaraan yang jenis dan modelnya dianggap mewakili populasi kendaraan di Indonesia. Kajian mengenai kebutuhan angka oktan untuk kendaraan di Indonesia pernah dilaksanakan pada tahun 1976, 1978 dan 1983 sehingga saat ini kita ketahui bensin di Indonesia mempunyai nilai angka oktan (88, 91 dan 95), akan tetapi mengingat perkembangan teknologi kendaraan yang terus berkembang sangat perlu dilakukan kajian kembali dengan pengembangan metode pelaksanaannya. Berbagai negara juga telah mengembangkan spesifikasi bahan bakar bensin khususnya parameter angka oktan. 
Kajian terhadap penentuan kebutuhan angka oktan kendaraan bermotor mesin bensin di Indonesia ini, diharapkan mampu membentuk suatu matriks/kurva dan level tentang kebutuhan angka oktan kendaraan bermotor yang tepat untuk pemasaran sesuai dengan yang dibutuhkan dengan populasi kendaraan bermotor di Indonesia.

 HASIL DAN PEMBAHASAN
Data yang diperoleh dari kajian ini adalah berupa data kendaraan dari beberapa provinsi di Indonesia, data kendaraan di Indonesia dari Gaikindo dan data produksi kilang Pertamina.
            Berdasarkan survey, jumlah kendaraan terbanyak terdapat di provinsi-provinsi di Pulau Jawa seperti terlihat pada Gambar 2.


Gambar 2. Grafik populasi kendaraan di beberapa wilayah di Indonesia menurut klasifikasi kendaraan (A: sedan, jeep dan sejenisnya, B: bus, macro bus dan sejenisnya, C: truck, pick up dan mobil barang, D: kendaraan khusus) antara tahun 2009-2013. (Sumber: Dinas Pendapatan Daerah masing-masing provinsi).

Dari Gambar 2 terlihat bahwa populasi kendaraan terbesar adalah jenis sedan dan jeep yang pada umumnya menggunakan bahan bakar bensin. Hal ini pun sesuai dengan data dari Gaikindo tentang populasi kendaraan di Indoensia dari tahun 2006 – 2013 yang didominasi oleh kendaraan tipe sedan dan tipe 4X2 sebanyak 70% seperti yang terlihat pada Gambar 3.
Gambar 3. Grafik data populasi kendaraan di Indonesia dari tahun 2006 – 2013
 (Sumber: Gaikindo, 2013).

Dari Gambar 3 tersebut dapat diasumsikan bahwa sebanyak 70% kendaraan di Indonesia adalah tipe sedan dan tipe 4X2 yang pada umumnya memiliki rasio kompresi di atas 9:1. Rasio kompresi di atas 9:1 berarti kendaraan tersebut memerlukan bahan bakar bensin dengan angka oktana di atas 90 (Gambar 4).
 
Gambar 4. Grafik kebutuhan angka oktana berdasarkan rasio kompresi kendaraan (Sumber: http://www.daytona-sensors.com/tech_tuning.html)

Oleh karena itu, perlu diperhatikan juga kapasitas produksi bahan bakar bensin (yang memiliki RON di atas 90) dalam negeri apakah memenuhi untuk semua populasi kendaraan yang ada atau tidak. Tabel 2 memperlihatkan kapasitas produksi bahan bakar bensin PT. Pertamina dari setiap refinery unit-nya.
Tabel 2 Kapasitas produksi kilang Pertamina untuk Bensin RON 88, Bensin RON 92 dan Nafta dengan impor HOMC (Sumber: Pertamina, 2012).


 



herry 0817815599
herryscorvio@gmail.com