Senin, 11 Juli 2022

Grand Strategi Energi Nasional, Arah Baru Kebijakan Energi Pemerintah?

 sumber: https://kumparan.com/kevin-1630839687644106817/grand-strategi-energi-nasional-arah-baru-kebijakan-energi-pemerintah-1wTGO4oiSmT/4

5 September 2021 21:55


Mahasiswa Teknik Kimia Universitas Islam Indonesia
Tulisan dari Mhd Kevin Hasnal Siregar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Isu pemanasan global sudah menjadi perhatian utama penduduk dunia dalam beberapa dekade terakhir. Penggunaan energi fosil seperti minyak bumi dan batubara yang menghasilkan gas rumah kaca dalam jumlah besar ditengarai sebagai sumber terbesar pemanasan global yang mendorong terjadinya kenaikan temperatur di berbagai belahan dunia.
Gerakan penyelamatan pun dilakukan masyarakat dunia, tak terkecuali Indonesia. Greenpeace yang merupakan organisasi non-pemerintah yang bergerak dalam aktivis lingkungan dalam kanal web-nya melakukan gerakan kampanye agar pemerintah Indonesia dapat segera melakukan transisi menuju energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
Kekhawatiran ini bermula pada masifnya kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang digerakkan oleh batubara yang dianggap sebagai katalis utama dalam perubahan iklim. Gerakan ini menuntut jajaran pemerintah Indonesia termasuk Presiden RI serta kementerian terkait dan DPR untuk dapat segera memberikan berbagai solusi konkret dan strategis untuk segera meninggalkan energi fosil.
Menjawab hal tersebut, Presiden RI sebagai pimpinan tertinggi negeri ini dan jajarannya telah melakukan beberapa gerakan menekan laju perubahan iklim. Bahkan sebelum Paris Agreement disuarakan para pemimpin dunia, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 ditetapkan sebagai payung hukum Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Melalui KEN, pemerintah berusaha menekan penggunaan bahan bakar fosil dan mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), sumber energi yang dikenal menghasilkan emisi dalam jumlah sedikit. Selanjutnya, target lain ditetapkan, pengembangan EBT mencapai 23% dari bauran energi nasional pada tahun 2025 dan naik menjadi 31% pada tahun 2050. Pemerintah juga menyusun Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebagai acuan dalam terwujudnya KEN.
Kendati demikian, studi dari Institute for Essential Services Reform (IESR) baru-baru ini menyarankan jika perlu adanya peninjauan kembali terhadap RUEN yang telah ditetapkan. Hal ini karena RUEN yang ditetapkan pada 2017 sudah tidak sesuai dengan kondisi Indonesia terkini karena dalam penyusunan RUEN tersebut menggunakan data-data 2015 dan proyeksi di tahun 2016-2050. Proyeksi data yang tersusun saat dikonfirmasi dengan data-data beberapa tahun terakhir menunjukkan proyeksi yang berlebihan pada segi pertumbuhan ekonomi, industri dan demografi yang mengindikasikan jika proyeksi RUEN yang selama ini disusun sudah tidak efektif. Untuk dapat menyukseskan terkait Paris Aggreement 2015, tinjauan-tinjauan kembali serta berbagai saran dari berbagai akademisi perlu diperhatikan.
Angin segar perubahan muncul pada awal 2021. Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional sebelumnya menyampaikan akan adanya perubahan arah kebijakan energi nasional, yang dipertegas dengan pernyataan Satya Widya Yudha sebagai anggota DEN menyampaikan jika saat ini pemerintah sedang menyusun kebijakan Grand Strategi Energi Nasional (GSEN). Dokumen ini nantinya akan berisikan berbagai strategi terkait dalam transisi energi Indonesia. Meskipun masih dalam tahap perencanaan, salah satu dari 14 program strategi yang akan dijalankan sangat mendukung Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan EBT dengan target realisasi sebesar 38 GW pada tahun 2035.
Besarnya potensi energi-energi baru terbarukan di Indonesia sudah menjadi rahasia umum, apalagi dengan masifnya kampanye yang dilakukan oleh berbagai bagian pemerintah, seperti yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan total potensi 417,8 GW yang terbagi atas 6 jenis energi terbarukan seperti surya dengan potensi 207.8 GW, hidro dengan potensi 75 GW, bayu dengan potensi 60.6 GW, bioenergi dengan potensi 32.6 GW, panas bumi dengan potensi 23.9 GW, dan samudera dengan potensi 17.9 GW, Indonesia dapat optimis untuk dapat mengurangi penggunaan energi fosil. Akan tetapi, besarnya potensi EBT ini jika dikaitkan kembali dengan RUEN yang belum direvisi maka akan hanya menjadi harta karun yang dapat terbengkalai selamanya.
Sebagai negara yang dilalui garis khatulistiwa, energi surya yang merupakan EBT dengan potensi paling tinggi dapat menjadi perhatian khusus dalam upaya mencapai berbagai agenda pemerintah sebagai short plan untuk mempercepat target 25% EBT 2025. Salah satu peluang ini didorong dalam GSEN. Meskipun jalan ini dinilai cukup meyakinkan, jalan singkat ini masih terkendala dalam aktualisasinya.
Dalam PLTS Atap, masyarakat yang menggunakan solar panel pada rumahnya akan memiliki peran sebagai prosumer yaitu produsen dan konsumen. Dapat dikatakan sebagai konsumen apabila masyarakat langsung menikmati energi surya yang dihasilkan sedangkan dikatakan sebagai produsen apabila masyarakat menjual kelebihan listrik solar PV yang dihasilkan menuju Pembangkit Listrik Negara (PLN) dengan catatan sistem solar PV terpasang berjenis on grid.
Jika ditelisik lebih dalam, fenomena kampanye prosumer yang mempengaruhi pola tujuan masyarakat memasang solar PV dirumahnya yaitu untuk dapat menghasilkan uang tentunya akan menghasilkan bias proyeksi keberhasilan PLTS Atap. Dengan pola perilaku sebagai produsen, masyarakat sebagai penghasil listrik menginginkan harga jual yang lebih tinggi demi keuntungan, dengan harapan PLN akan membayar dengan nilai tinggi untuk listrik yang diterima mereka.
Saat ini, tarif jual pada PLN dengan perbandingan 1:0.65 dinilai merugikan berimbas pada waktu periode balik investasi masyarakat yang lama. PLN tidak dapat memasang tarif jual 1:1 beralasan nilai jual 65% karena 2/3 dari tarif listrik yang dijual PLN merupakan biaya dari distribusi dan pembangkitan yang disamakan dengan PLTS Atap terpasang sedangkan 1/3 lainnya merupakan biaya yang dikenakan atas penyimpanan tenaga listrik PLTS Atap di grid PLN yang tidak dapat disamakan dengan sistem PLT Atap.
Pemerintah perlu menimbang kembali kebijakan yang dikeluarkan agar terjadinya keseimbangan antara meningkatkan keinginan masyarakat untuk menggunakan PLTS Atap serta mempertimbangkan juga agar kebijakan tersebut tidak merugikan PLN sebagai pemain mayoritas dalam pengadaan listrik negara. Mungkin dapat dilakukan dengan menyediakan kompensasi atas potensi kerugian PLN akibat banyaknya masyarakat yang beralih ke PLTS atap melalui berbagai mekanisme yang dapat dilakukan, karena pada intinya tujuannya, kebijakan energi pemerintah ditetapkan demi memberikan akses energi yang terjangkau dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat Indonesia.


Pemerintah Kenalkan GSEN pada Presidensi G20 Indonesia

 sumber: https://ebtke.esdm.go.id/post/2022/02/07/3073/pemerintah.kenalkan.gsen.pada.presidensi.g20.indonesia?lang=en

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 58.Pers/04/SJI/2022

Tanggal: 3 Februari 2022

Pemerintah Kenalkan GSEN pada Presidensi G20 Indonesia

Forum Presidensi G20 Indonesia akan dimanfaatkan Pemerintah untuk mengenalkan kepada dunia skenario Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Skenario tersebut dituangkan dalam Grand Strategi Energi Nasional (GSEN) yang mencakup rencana transisi energi dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT).

"GSEN ini adalah gambaran bahwa kita bergerak ke arah EBT, kita akan gunakan sebaik-baiknya. Di forum G20 kita akan mengenalkan kepada dunia bahwa kita punya skenario untuk mencapai NZE pada 2060 atau lebih cepat," tutur Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis Yudo Dwinanda Priaadi pada Exclusive Sharing: A Great Leap untuk Diplomasi Energi Indonesia yang diselenggarakan oleh Ecadin, Kamis (3/2).

Yudo memaparkan, GSEN menargetkan bauran energi dari EBT sebesar 100% pada tahun 2060, dengan kapasitas 587 Gigawatt (GW), mencakup PLTS 361 GW, PLTA 83 GW, PLTB 39 GW, PLTN 35 GW, PLTBio 37 GW, PLTP 18 GW, dan PLT arus laut 13,4 GW.

"Tambahan pembangkit setelah tahun 2030 hanya dari EBT. Mulai 2035 akan didominasi oleh Variable Renewable Energy (VRE) berupa PLTS, pada tahun berikutnya menyusul PLTB dan PLT arus laut. PLTP juga akan dimaksimalkan hingga 75 persen dari potensinya," jelas Yudo.

Selain itu, Yudo mengatakan, tidak akan ada lagi tambahan PLTU, kecuali yang telah kontrak dan konstruksi. PLTU PLN akan retired lebih cepat dibandingkan revaluasi aset. PLTU IPP retired setelah berakhirnya PPA, dan PLTGU retired setelah usia 30 tahun.

PLTA juga akan dimaksimalkan dan listriknya dikirim ke pusat-pusat beban di pulau lain. Selain itu, PLTA juga akan memberikan keseimbangan bagi pembangkit VRE. PLTN juga akan masuk sekitar tahun 2049 untuk menjaga keandalan sistem.

"Selain itu, pumped storage akan dimulai pada 2025 dengan target 2060 sebesar 4,2 GW. Battery Energy Storage System (BESS) mulai masif di tahun 2031, dan kapasitasnya akan mencapai 140 GW pada 2060. Hidrogen juga akan dimanfaatkan bertahap mulai 2031 dan mulai masif pada 2051. di tahun 2060 ditargetkan hidrogen mencapai 52 GW," tutup Yudo. (DKD)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Kamis, 07 Juli 2022

Catat, Ini Regulasi Konversi Motor Bensin ke Listrik

 sumber : https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/01/111200115/catat-ini-regulasi-konversi-motor-bensin-ke-listrik

Penulis Donny Dwisatryo Priyantoro | Editor Aditya Maulana JAKARTA, KOMPAS.com - Konversi motor bensin ke motor listrik jadi salah satu cara untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional. Untuk itu, pemerintah sudah membuat regulasi. Regulasi tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. 
"Setiap motor dengan penggerak motor bakar yang telah dilakukan registrasi dan identifikasi dapat dilakukan konversi menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai," kata Mohamad Risal Wasal, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Darat dalam konferensi virtual, beberapa waktu lalu.

Risal menambahkan, konversi hanya boleh dilakukan oleh bengkel umum yang telah dapat persetujuan dari Menteri terkait melalui Direktur Jenderal sebagai bengkel konversi. "Jadi tidak semua bengkel bisa melakukan konversi, hanya yang mendapatkan persetujuan dari Dirjen Perhubungan Darat terhadap kelengkapan-kelengkapan persyaratan yang sudah kami tentukan," kata Risal.  Menurut Permenhub tersebut, konversi motor bensin ke motor listrik membutuhkan peralatan lengkap yang aman, karena berurusan langsung dengan aliran listrik tinggi. Untuk menekan risiko, dibuatlah peraturan atau persyaratan khusus oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berdasarkan peraturan di atas, berikut ketentuan atau syarat bengkel umum menjadi bengkel konversi motor listrik: 1. Memiliki teknisi dengan kompetensi pada kendaraan bermotor, paling sedikit; a. 1 (satu) orang teknisi perawatan, dan b. 1 (satu) orang teknisi instalatur 2. Memiliki peralatan khusus untuk pemasangan peralatan instalasi sistem penggerak motor listrik untuk kendaraan bermotor 3. Memiliki peralatan tangan dan peralatan bertenaga 4. Memiliki peralatan uji perlindungan sentuh listrik 5. Memiliki peralatan uji hambatan isolasi 6. Memiliki mesin pabrikasi komponen pendukung instalasi 7. Memiliki fasilitas keamanan dan keselamatan kerja.

"Setelah itu, bengkel terkait akan memiliki tanggung jawab atas hasil sepeda motor yang dikonversi dan mereka juga harus mengurus surat-surat terhadap kendaraan konversi itu agar melakukan SUT ulang dan uji fisik," ujar Risal. Bagian-bagian yang akan diuji fisik, yakni rem, lampu utama, tingkat suara klakson, berat kendaraan, akurasi alat penunjuk kecepatan, kontruksi, dan keselamatan fungsional.

Bila sudah melewati langkah itu, pihak Dirjen Perhubungan akan mengeluarkan bukti lulus uji. Setelah itu, baru bengkel atau pemilik dapat mengurus dokumen legalitas kendaraan bermotor berupa STNK dan BPKB ke pihak kepolisian. "Bukti yang dikeluarkan tersebut merupakan bukti bahwa kendaraan terkait sudah berubah dari ICE ke bertenaga listrik," kata Risal.







Kementerian ESDM Targetkan Konversi 1.000 Motor Listrik di 2022

 sumber : https://industri.kontan.co.id/news/kementerian-esdm-targetkan-konversi-1000-motor-listrik-di-2022

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melanjutkan konversi sepeda motor yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik. Di tahun 2022, KESDM menargetkan dapat mengkonversi 1.000 motor listrik. 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, program konversi ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik. 

Adapun pada tahun 2021, Kementerian ESDM sudah menyelesaikan 100 unit konversi motor roda dua BBM milik Kementerian ESDM menjadi motor listrik.

"Pada 2022 ini konversi motor ini akan ditingkatkan menjadi 1000 motor dengan bekerja sama PT Pertamina, PT PLN, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta," jelasnya dalam acara yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (17/3). 

Adapun menurut catatan sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan 13 juta unit kendaraan bermotor menjadi motor listrik hingga 2030 yang separuhnya berasal dari motor baru dan dari hasil konversi. 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, Kementerian ESDM terus mendorong Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien,mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM. 

Target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030. Apabila target kendaraan listrik tersebut tercapai, menurut Arifin, akan memberikan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta KL per tahun dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 7,23 juta ton CO2e. 

"Dalam rangka semakin mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, pada tahun 2022 kami merencanakan program konversi akan ditingkatkan menjadi sebanyak 1.000 unit sepeda motor dengan sasaran sepeda motor operasional BUMN dan Pemerintah Daerah," ujarnya. 

Dengan target konversi sebanyak 1.000 unit sepeda motor diharapkan mendorong keterlibatan aktif para pelaku usaha komponen motor listrik konversi, controller, penyedia baterai untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan kandungan lokalnya sehingga harga keekonomian mesin konversi lebih terjangkau. 

Rabu, 27 April 2022

Persulit Industri Pasang PLTS Atap, PLN Merasa Bisnisnya Terancam?

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Persulit Industri Pasang PLTS Atap, PLN Merasa Bisnisnya Terancam?" , https://katadata.co.id/happyfajrian/berita/620e38242b829/persulit-industri-pasang-plts-atap-pln-merasa-bisnisnya-terancam Penulis: Verda Nano Setiawan Editor: Happy Fajria

Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menilai kehadiran pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap menjadi ancaman bagi keberlangsungan bisnis PLN. Perusahaan setrum pelat merah ini dituding mempersulit pelanggan industri yang ingin memasang pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) itu. Ketua Umum AESI Fabby Tumiwa mengatakan saat ini pihaknya telah menyampaikan persoalan yang menimpa beberapa anggotanya kepada Kementerian ESDM. Terutama terkait kendala mendapatkan perizinan penyambungan PLTS atap oleh PLN. "Kami sudah sampaikan ke Kementerian ESDM persoalannya. Ke PLN secara verbal sudah disampaikan. PLN memang melihat PLTS atap ancaman karena bisa menurunkan permintaan listrik," kepada Katadata.co.id, Kamis (17/2).

Padahal, sebagian besar industri khususnya perusahaan multinasional dan ekspor saat ini ingin sekali menggunakan PLTS atap sebagai sumber energi dalam proses produksinya. Pasalnya, mereka memiliki target pemanfaatan energi terbarukan dan komitmen ESG untuk menurunkan jejak karbon.

"Persoalannya, intensitas emisi listrik PLN cukup tinggi, di Jawa-Bali 0.87 tCO2/MWh. Jadi kalau 100% industri hanya pakai listrik PLN maka sukar menurunkan emisi," kata Fabby. Menurut Fabby penggunaan PLTS atap dapat membantu industri dalam menurunkan intensitas emisi dan jejak karbon produk mereka, sekaligus mencapai target pemanfaatan energi terbarukan. Saat ini perusahaan nasional juga telah mulai meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan. Sehingga potensi pemanfaatan PLTS atap diprediksi akan tinggi.

"Estimasi saya PLTS atap C&I bisa mencapai 200-300 MW tahun ini, dan setelahnya bisa tumbuh mencapai 500-800 MW per tahun sampai 2025," ujarnya. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyadari persoalan tersebut terjadi di lapangan. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kedua belah pihak agar persoalan tersebut dapat diselesaikan. "Kami sedang terus koordinasi dengan PLN dan MMKI agar regulasi Permen 26/2021 bisa berjalan," kata Dadan. Sebelumnya, Corporate Strategy General Manager Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, Diantoro Dendi bercerita bahwa pihaknya mengajukan permohonan pemasangan PLTS atap pada April 2021 dengan memenuhi berbagai persyaratan dan aspek teknis yang diminta PLN.

Permohonan tersebut baru direspons PLN sembilan bulan kemudian yakni pada 26 Januari 2022, dan dengan tambahan persyaratan/permintaan yang bertentangan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap.

"Sampai hari ini kami belum menjawab draf proposal dari PLN, sampai kami mendapat kejelasan. Belum terjadi titik temu," kata dia dalam Media Briefing Asosiasi Energi Surya Indonesia, Selasa (15/2).

Diantoro membeberkan beberapa persyaratan tambahan dari PLN tersebut di antaranya kapasitas maksimal PLTS atap untuk Mitsubishi hanya sebesar 1,75 megawatt peak (MWp). Sementara jika mengacu pada Permen PLTS atap, pelanggan dapat memasang hingga 100% kapasitas sambungan ke PLN. Kemudian PLN juga meminta pengoperasian PLTS atap dibatasi pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional. Dalam aturan terbaru juga tidak mengatur pembatasan operasional PLTS atap. Terakhir, PLN juga meminta tarif ekspor impor listrik dari unit PLTS atap Mitsubishi hanya sebesar 65%. Padahal dalam aturan baru tarif ekspor impor PLTS atap ditetapkan 100% yang dapat diperhitungkan untuk mengurangi tagihan listrik dari PLN.

AESI mencatat sepanjang 2021 anggotanya melaporkan kendala mendapatkan perizinan penyambungan PLTS atap untuk klien C&l. Setidaknya terdapat 14 pengaduan yang masuk pada periode November-Desember 2021, mayoritas terjadi di Jawa Barat. Ada tiga masalah utama. Pertama, adanya permintaan dokumentasi atau kajian tambahan saat pengajuan perizinan. Kedua, proses perizinan yang lama, lebih dari 15 hari. Ketiga, permohonan izin melalui OSS mengharuskan pemohon untuk memiliki KBLI (klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia) tertentu.


PLN Cabut Pembatasan 10-15% Kapasitas PLTS Atap!

sumber : https://www.change.org/p/darmawan-prasodjo-pln-cabut-pembatasan-10-15-kapasitas-plts-atap?utm_source=share_petition&utm_medium=custom_url&recruited_by_id=4d458f40-a12c-11ec-a57a-dfea9558ccce


Kita semua tau bahwa bumi sedang tidak baik-baik saja. Kita menghadapi pemanasan global yang dipicu oleh emisi karbon CO2 yang 43,2% nya berasal dari penggunaan energi fosil seperti PLTU berbahan bakar Batubara. Setiap satu orang dari kita di Indonesia menghasilkan 2,2 Ton CO2 per tahun nya. (sumber: https://data.worldbank.org/indicator/EN.ATM.CO2E.SF.ZS?locations=ID .  

Energi Surya yang merupakan energi terbarukan adalah salah satu solusi sumber energi bersih yang dapat dimanfaatkan dengan penggunaan PLTS Atap bagi bangunan yang membutuhkan konsumsi listrik. Selain mengurangi kerusakan bumi, PLTS Atap juga dapat menghemat tagihan listrik rumah ataupun bangunan yang memasangnya. 

Namun, saat ini para pengguna PLTS Atap mengalami kendala mendapatkan ijin dari PLN. Sesuai dengan ketentuan Permen ESDM No. 26/2021 maka instalasi PLTS Atap harus mendapatkan ijin PLN. 

PLN Bali mengikuti arahan Kantor Pusat PLN perihal Penyampaian Strategi Sementara Layanan Terhadap Permohonan Pelanggan PLTS Atap. Di mana dalam strategi ini disampaikan PLN membatasi kapasitas PLTS Atap hanya 10-15% dari daya tersambung. Ketentuan ini tentunya akan menghambat implementasi PERGUB No. 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, serta SE Gubernur Bali No. 5 tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Bali, yang mengimbau pemasangan PLTS Atap minimal 20% dari kapasitas listrik terpasang. 

Selain itu juga strategi ini sangat bertentangan dengan ketentuan dalam PERMEN ESDM RI No.49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PERMEN ESDM RI No. 26 tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, yang membatasi kapasitas PLTS Atap paling tinggi 100% (seratus persen) dari daya tersambung Konsumen PT PLN (Persero).

Bahkan merujuk pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 dimana PLTS Atap diharapkan tumbuh hingga 3.61GW pada tahun 2025, muncul pertanyaan bagaimana PLN dapat mencapai target tersebut dan Indonesia bisa menunjukan pada dunia melalui G20 bahwa kita serius dengan transisi energi, namun di sisi lain malah menghambat instalasi PLTS Atap?

Dengan alasan tersebut di atas kami, pegiat PLTS Atap di Provinsi Bali, menuntut
1. Direktur Utama PT. PLN (Persero), Bpk. Darmawan Prasodjo, agar mencabut pembatasan 10-15% kapasitas PLTS Atap ,
2. Gubernur Bali, Bpk. Wayan Koster, segera mengimplementasikan PERGUB 45/2019 agar tidak hanya menjadi wacana di atas kertas,
3. GM PLN UID Bali, Bpk. Wayan Udayana, agar tidak mengacu pada aturan pembatasan tersebut di Provinsi Bali

dan memohon dengan hormat bagi kawan-kawan yang memiliki misi serupa untuk menandatangani petisi ini demi tercapainya Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih dan suksesnya pelaksanaan G20 di Bali. 

Hasil dari petisi ini akan kami gunakan sebagai penguat surat yang akan kami tujukan kepada para pihak yang kita tuntut ��

Senin, 18 April 2022

Biaya Konversi Motor Bensin ke Listrik Cuma Rp 10 jutaan, Tertarik?

 Sumber: https://www.liputan6.com/otomotif/read/4886346/biaya-konversi-motor-bensin-ke-listrik-cuma-rp-10-jutaan-tertarik

14 Feb 2022, 14:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengakselarasi strategi dalam menciptakan Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat. Salah satu programnya adalah dengan melakukan konversi motor bensin ke listrik yang ditargetkan sebanyak 1.000 unit pada 2022.

Guna mendukung hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMK.

"Tadi pagi saya tanda tangan MoU dengan Deputi Bidang Usaha Kecil Menegah di Kementerian Koperasi dan UMK," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana pada acara Youth Movement for G20 Energy Transition di Jakarta, disitat dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (14/2/2022).

Sementara itu, Kementerian ESDM sendiri akan memfasilitasi masyarakat yang ingin mengubah mesin kendaraan motor konvensionalnya menjadi motor listrik.

Apalagi, Badan Penelitian dan Balitbang Kementerian ESDM saat ini sudah memiliki blueprint soal konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik.

"Kalau tertarik bisa saya fasilitasi bagaimana mengonversi motor fosil ke listrik, kebetulan di Balitbang (ESDM) punya blueprint," tambah Dadan.

Dengan begitu, guna membangun ekosistem konversi motor listrik, terdapat dua hal yang menjadi sorotan pemerintah.

"Kita ingin membangun bengkel dan industri kompenen. Dua yang menurut saya bisa menjadi salah satu startup energi," tegas Dadan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bila program ini dijalankan dengan baik maka akan menekan emisi dan biaya energi.

"Saya sudah hitung kira-kira biaya energinya itu hanya sepersepuluh dari biaya sekarang. Misalnya kita mengeluarkan uang untuk veli BBM Rp 10 ribu, nanti bisa Rp 1000 saja," rinci Dadan.

Dadan menyebutkan, masyarakat bisa merogoh kocek Rp 10 juta per unit untuk mengonversi menjadi motor listrik.

"Biaya yang dibutuhkan untuk sepeda motor sekitar Rp10 juta. Kenapa malah Rp 10 juta? Karena harga motor yang speknya Rp 20 jutaan, bukan sepeda listrik seperti yang dipakai di komplek," pungkasnya.






Sukses Konversi 100 Motor Listrik, Kementerian ESDM Lanjutkan Konversi 1.000 Motor Listrik Tahun 2022

 sumber: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/sukses-konversi-100-motor-listrik-kementerian-esdm-lanjutkan-konversi-1000-motor-listrik-tahun-2022

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 110.Pers/04/SJI/2022; Tanggal: 17 Maret 2022

Sukses Konversi 100 Motor Listrik, Kementerian ESDM Lanjutkan Konversi 1.000 Motor Listrik Tahun 2022

Setelah berhasil melaksanakan Program Konversi 100 unit Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melanjutkan konversi tersebut sebanyak 1.000 motor listrik di tahun 2022. Mengoptimalkan konversi 1.000 motor listrik tahun ini dan 13 juta pada tahun 2030 merupakan salah satu strategi Pemerintah mengakselerasi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060.

"Kementerian ESDM terus mendorong Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien,mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM. Target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Seremoni Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik di Jakarta, Kamis (17/3).

Apabila target kendaraan listrik tersebut tercapai, menurut Arifin, akan memberikan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta KL per tahun dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 7,23 juta ton CO2e. Dalam rangka semakin mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, pada tahun 2022 kami merencanakan program konversi akan ditingkatkan menjadi sebanyak 1.000 unit sepeda motor dengan sasaran sepeda motor operasional BUMN dan Pemerintah Daerah.

"Dengan target konversi sebanyak 1.000 unit sepeda motor diharapkan mendorong keterlibatan aktif para pelaku usaha komponen motor listrik konversi, controller, penyedia baterai untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan kandungan lokalnya sehingga harga keekonomian mesin konversi lebih terjangkau. Target yang menantang di tahun 2030 yaitu 13 juta motor listrik dari motor listrik baru maupun hasil konversi diharapkan menjadi daya tarik untuk mendorong tumbuhnya industri kendaraan bermotor listrik di Indonesia yang mandiri," jelas Arifin.

Secara umum dalam peningkatan penggunaan dan pemanfaatan KBLBB, fokus Kementerian ESDM antara lain kesiapan suplai tenaga listrik, pembangunan instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan keterjangkauan serta insentif tarif listrik untuk KBLBB. Hal tersebut telah diatur dalam Permen ESDM No.13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, yang pada saat ini sedang dalam proses revisi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaanya, mendorong partisipasi investasi dan keterlibatan pihak swasta.

"Peningkatan penggunaan kendaraan listrik juga harus di dukung dengan penyediaan listrik berbasis energi bersih, untuk itu kami pun menargetkan pada tahun 2030 kapasitas pembangkit energi terbarukan mencapai 31,4 GW dengan terbangunnya pembangkit EBT baru dalam Green RUPTL PLN 2021 - 2030 sebesar 20,9 GW," lanjut Arifin.

Menteri Arifin pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi besar bagi terlaksananya Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik, yang pada tahun 2021 telah berhasil dilaksanakan pilot project untuk 100 unit sepeda motor dinas Kementerian ESDM.

"Keberhasilan pilot project ini diharapkan menjadi trigger pelaksanaan di Kementerian/Lembaga lain, Pemrintah Daerah, BUMN, swasta maupun masyarakat sehingga penggunaan kendaraan listrik menjadi lebih masif dan lebih terjangkau sekaligus membuka kesempatan bekerja melalui bengkel konversi UMKM sertameningkatkan produksi komponen lokal. Program ini diharapkan semakin mendorong ekosistem KBLBB secara nasional," ungkap Arifin.

Apresiasi juga disampaikan Arifin kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Darat dan Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, atas dukungannya dalam pengujian serta penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sepeda motor hasil konversi serta dan juga kepada tim P3TEK EBTKE yang saat ini telah menjadi Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan dan EBTKE, atas kerja kerja kerasnya dalam melaksanakan konversi 100 unit sepeda motor dalam waktu 3 bulan, yang hasilnya kita saksikan bersama hari ini.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian RI untuk kemudahan proses perubahan STNK, BPKB dan tanda nomor kendaraan bermotor," pungkas Arifin.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM sudah pernah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021. Proses konversi tersebut mengikuti Permen Perhubungan No 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan, macet baik dalam kondisi hujan maupuan panas.

Pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah P3TKEBTKE, yang telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021. Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. (SF/NA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)


Jumat, 08 April 2022

Kementerian ESDM Targetkan Konversi 1.000 Motor Listrik di 2022

sumber : https://industri.kontan.co.id/news/kementerian-esdm-targetkan-konversi-1000-motor-listrik-di-2022 ; Kamis, 17 Maret 2022 / 16:57 WIB

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melanjutkan konversi sepeda motor yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik. Di tahun 2022, KESDM menargetkan dapat mengkonversi 1.000 motor listrik. 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, program konversi ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik. Adapun pada tahun 2021, Kementerian ESDM sudah menyelesaikan 100 unit konversi motor roda dua BBM milik Kementerian ESDM menjadi motor listrik.  "Pada 2022 ini konversi motor ini akan ditingkatkan menjadi 1000 motor dengan bekerja sama PT Pertamina, PT PLN, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta," jelasnya dalam acara yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (17/3).  Adapun menurut catatan sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan 13 juta unit kendaraan bermotor menjadi motor listrik hingga 2030 yang separuhnya berasal dari motor baru dan dari hasil konversi. 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, Kementerian ESDM terus mendorong Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien,mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM. 

Target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030. Apabila target kendaraan listrik tersebut tercapai, menurut Arifin, akan memberikan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta KL per tahun dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 7,23 juta ton CO2e. 

"Dalam rangka semakin mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, pada tahun 2022 kami merencanakan program konversi akan ditingkatkan menjadi sebanyak 1.000 unit sepeda motor dengan sasaran sepeda motor operasional BUMN dan Pemerintah Daerah," ujarnya. 

Dengan target konversi sebanyak 1.000 unit sepeda motor diharapkan mendorong keterlibatan aktif para pelaku usaha komponen motor listrik konversi, controller, penyedia baterai untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan kandungan lokalnya sehingga harga keekonomian mesin konversi lebih terjangkau. 


Rabu, 16 Maret 2022

Litbang Teknologi Virtual Power Plant (VPP) dan Smartgrid untuk Meningkatkan Kualitas dan Sustainability dari Sistem Pembangkit Listrik Tersebar (Distributed Generations)

 Oleh Kelompok KTL (Ketenagalistrikan) P3Tek KEBTKE Kementerian ESDM

Virtual Power Plant (VPP) adalah pembangkit listrik terdistribusi berbasis cloud yang mengagregasi kapasitas sumber daya energi terdistribusi heterogen (Distributed Energy Resources-DER) untuk tujuan meningkatkan pembangkit listrik, serta memperdagangkan atau menjual daya di pasar listrik. VPP ini dapat juga merupakan bagian dari suatu sistem Smartgrid. Contoh pembangkit listrik virtual ada di Amerika Serikat, Eropa, dan Australia.

Pembangkit listrik virtual ini merupakan sistem yang mengintegrasikan beberapa jenis sumber pembangkit untuk memberikan pasokan energi yang andal secara menyeluruh. Sumber-sumber energi tersebut biasanya membentuk kelompok dari berbagai jenis sistem pembangkitan (Distributed generation - DG atau Flexible Load - FL) yang dapat berupa dispatchable dan non-dispatchable, terkontrol atau fleksibel yang dikendalikan oleh otoritas pusat dan dapat mencakup microCHPs, PLTG, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) skala kecil, fotovoltaik (PV), PLTA, PLTBm, Generator cadangan, dan sistem penyimpanan energi (Energi Storage Systems - ESS).

Penelitian dan pengembangan teknologi VPP dan smartgrid untuk meningkatkan kualitas dan sustainalbility dari sistem pembangkit listrik tersebar (Distributed Generations) ini bertujuan untuk mengetahui dan mempelajari kemungkinan penerapan teknologi ini di Indonesia, mengingat Indonesia memiliki banyak sekali sistem pembangkit listrik tersebar yang kualitas dan keberlanjutannya masih terus ditingkatkan.

Energi baru terbarukan adalah energi yang bersifat intermitten, hal ini akan berpotensi menimbulkan masalah jika diintegrasikan secara besar ke grid. Untuk itu perlu dikembangkan teknologi smartgrid/microgrid, yaitu suatu teknologi yang dapat mengakomodasi penetrasi energi baru terbarukan skala besar ke jaringan listrik. Teknolgi smartgrid/microgrid ini memanfaatkan kemajuan teknolgi informasi sebagai sarana untuk memanajemen dan memonitoring pembangkitan, penyimpanan, dan penyaluran energi listrik.


Energy Storage System untuk mengkompensasi Perilaku Intermitensi PLT-EBT pada Sistem Tenaga Listrik

 Oleh Kelompok KTL (Ketenagalistrikan) P3Tek KEBTKE Kementrian ESDM

Sistem tenaga listrik konvensional menggunakan kombinasi pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan beban. Pembangkit-pembangkit konvensional memiliki biasanya menggunakan energi dari fosil seperti batubara, gas dan bahan bakar minyak. Variasi beban biasanya dikendalikan oleh pembangkit yang memiliki kemampuan penambahan dan pengurangan kapasitasnya dengan cepat, seperti Pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga disel (PLTD).

Seiring dengan meningkatnya semangat memanfaatan sumber-sumber energi yang terbarukan yang ramah lingkungan seperti PLTS dan PLTB menimbulkan tantangan baru dalam menjaga stabilitas sistem tenaga, dikarenakan PLTS dan PLTB merupakan pembangkit yang sifatnya intermiten.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan meneliti solusi untuk mengatasi permasalahan stabilitas sistem tenaga listrik dengan masuknya PLT EBT Intermittent.


Litbang Teknologi Pembangkit Listrik Hibrida Off-Grid untuk Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)

 Oleh: Kelompok KTL (Ketenagalistrikan) P3TEK KEBTKE - KESDM


Indonesia merupakan negara kepulauan dimana masih banyak daerah-daerah kecil yang tertinggal, terdepan dan terluar atau bias dikenal dengan daerah 3T. Daerah-daerah ini umumnya masih tidak tejangkau pembangunan infrastruktur, terutama infrastruktur energy. Hal ini berdampak pada semakin turunnya tingkat perekonomian dan pendidikan di daerah tersebut. Dengan adanya pengembangan insfrastruktrur energi di daerah 3T, diharapkan pertumbuhan ekonomi dan pendidikan penduduknya dapat meningkat. Salah satu infrastruktur energi yang sesuai untuk daerah 3T adalah sistem pembangkit listrik hibrida off-grid. Sistem pembangkit hibrida off-grid ini adalah sistem yang mengkombinasikan beberapa jenis pembangkit listrik berdasarkan pontensi sumber energi setempat, sehingga mempunyai tingkat kehandalan dan keberlanjutan pasokan energi yang tinggi meskipun tanpa terhubung ke jaringan listrik PLN.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan meneliti solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada di daerah 3T (tertinggal, Terdepan, danTerluar) akan ketersediaan energi listrik yang cukup dan berkelanjutan, sesuai dengan ketersediaan sumber energi yang ada di daerah tersebut.


Peningkatan Penetrasi Variable Renewable Energi (VRE) melalui Penguatan Sistem Kelistrikan

 oleh Kelompok KTL (KeTenagalistrikan) P3tek KEBTKE - Kementrian ESDM

Litbang Peningkatan Penetrasi Variable Renewable Energi (VRE) melalui Penguatan Sistem Kelistrikan pada tahun 2021 merupakan kegiatan integrasi penelitian dalam penguatan sistem kelistrikan yang terdiri dari 3 (lima) sub kegiatan, antara lain:

·     Litbang Teknologi Pembangkit Listrik Hibrida Off-Grid untuk Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)

·     Energy Storage System untuk Mengkompensasi Perilaku Intermitensi PLT-EBT pada Sistem Tenaga Listrik

·  Litbang Teknologi Virtual Power Plant (VPP) dan Smartgrid untuk Meningkatkan Kualitas dan Sustainability dari Sistem Pembangkit Listrik Tersebar (Distributed Generations)


Selasa, 15 Maret 2022

KAJIAN LIFE CYCLE SUSTAINABLE ASSESSMENT (LCSA) TEKNOLOGI BATERAI LITHIUM DAN PLTS ATAP

Oleh Kelompok TKL (Tekno Ekonomi, Konservasi dan Lingkungan) P3Tek KEBTKE - M. Indra Al Irsyad, S.T, M.S.E, M.A., dkk - Tahun Anggaran 2021


Penelitian ini bermaksud melakukan LCSA terhadap teknologi PLTS dan baterai lithium untuk pertama kali-nya di Indonesia. Studi LCSA untuk PLTS sudah dilakukan di beberapa negara seperti Australia (Yu and Halog, 2015) dan Inggris (Li et al., 2018). Sedangkan penelitian LCSA untuk baterai baru dilakukan di Cina (Zhang et al., 2020) sedangkan penelitian lain baru terbatas pada isu sosial saja (Zimmermann et al., 2015) ataupun pada jenis baterai alkaline (Tran et al., 2018). Studi ini akan mengembangkan penelitian LCSA yang telah ada sehingga mengikuti karakteristik sistem energi, aspek lingkungan dan sosial di Indonesia. Hasil dari studi ini akan mendukung program pemerintah terkait PLTS dan penggunaan baterai lithium sehingga program pemerintah mampu mengoptimalkan manfaat ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Pemilihan teknologi PLTS dan baterai sebagai komoditi yang dianalisis dalam studi ini mempertimbangkan program-program strategis KESDM sebagai berikut: 

Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero);

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan;

Program tabung listrik (Talis) sebagaimana arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Kabinet 3 April 2020 untuk percepatan akses listrik di daerah terpencil

Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan kajian LCSA terhadap teknologi PLTS dan baterai. Hasil kajian diharapkan dapat meningkatkan manfaat ekonomi, lingkungan, dan sosial dari program PLTS atap dan program KESDM yang terkait dengan penggunaan baterai lithium (yaitu kendaraan listrik, sepeda listrik, dan tabung listrik).  Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan ke pemerintah terkait: Kebijakan yang diperlukan untuk menurunkan biaya serta meningkatkan TKDN PLTS dan baterai; Sistem penanganan limbah PLTS dan baterai yang telah habis masa pakai; Kebijakan untuk mendorong minat penggunaan oleh masyarakat; Proses produksi yang berkelanjutan.

Lingkup kegiatan kajian LCSA teknologi PLTS dan baterai. Analisis ekonomi, dan lingkungan dilakukan untuk setiap tahapan produksi PLTS dan baterai sebagaimana pada Gambar 3 dan 4. Lingkup analisis sosial akan mengikuti panduan yang disediakan oleh United Nations Environmental Protection (UNEP) terkait Social Life Cycle Assessment (SLCA) (Andrews et al. 2009).

Pe