Dimitri R, ST,MT; Riesta A. ST, M.Eng; Ir. Reza S. ST, MT; Nanang H, ST, Ir. Maymuchar, MT
ABSTRAK
Kebijakan Energi
Nasional (KEN) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 05 Tahun
2006 memberikan panduan diversifikasi energi dengan mengembangkan energi
alternatif. Melalui kebijakan ini, diharapkan pertumbuhan sumber energi
alternatif dapat terlaksana semaksimal mungkin. Upaya diversifikasi energi
dengan mengoptimalkan sumber energi lain diantaranya adalah pemanfaatan DME
sebagai bahan bakar pengganti LPG dan Minyak solar, yang kondisi saat ini
hingga tahun-tahun mendatang impor LPG dan Minyak Solar semakin meningkat.
DME (Dimethyl ether)
adalah bahan bakar yang memiliki sifat yang mirip dengan LPG mempunyai potensi
cukup besar untuk dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai bahan bakar pengganti
atau campuran LPG di sektor industri.pada tahun 2012 telah dilakukan kegiatan
pemanfaatan DME murni pada burner dengan hasil effiesensi 49%. sehingga perlu
dilakukan modifikasi pada sistem distribusi bahan bakar sehinga diharapkan optimalisasi
effisiensi burner menjadi lebih tinggi lagi.
Selain itu DME memiliki
angka setana yang lebih tinggi (>55) dari minyak solar (48 dan 51) sehingga
mempunyai potensi yang cukup besar untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar
pengganti minyak solar untuk sektor transportasi. Pada
tahun 2013 sedang dilakukan konversi minyak
solar ke DME pada mesin diesel kendaraan bermotor dengan menggunakan sistem Bi-Fuel. Penelitian tahap awal ini adalah untuk mengetahui kinerja kendaraan diesel dengan
perbandingan bahan bakar minyak solar-DME yang optimum. Kegiatan ini dilanjutkan pada tahun 2014 dengan melakukan
modifikasi sistem pemasukan bahan bakar dan sistem pembakaran pada mesin
sehingga menghasilkan kinerja yang lebih optimum.
Selain itu dilakukan pula kajian keekonomian potensi DME
untuk digunakan sebagai bahan bakar disektor transportasi.
I.
Maksud
dan Tujuan
Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk :
1. melakukan rekayasa atau modifikasi pada burner di industri
yang menggunakan bahan bakar gas LPG sehingga dapat disubstitusikan secara
optimal dengan bahan bakar DME murni dan melakukan pengujian kinerjanya,
2. Melakukan rekayasa/modifikasi peralatan converter DME untuk mesin diesel
kendaraan bermotor sehingga dapat disubstitusikan
dengan bahan bakar DME murni dan melakukan pengujian kinerjanya.
3. Memberikan informasi
keekonomian penggunaan DME pada burner sektor industri dan sektor transportasi
dalam rangka konversi BBM ke DME untuk sektor transportasi
Tujuan kegiatan ini adalah
untuk
1. Mendapatkan data-data teknis kinerja burner berbahan bakar DME murni
yang memiliki efisiensi tinggi dan optimal. Sebagai bahan bakar sektor
industri.
2. Mengembangkan sistem
konversi DME untuk kendaraan diesel berbahan bakar DME sebagai substitusi bahan
bakar minyak dalam rangka pemanfaatan DME sebagai bahan bakar pada sektor transportasi
3. Tersusunnya
suatu rekomendasi bahan masukan bagi pemerintah tentang cost benefit pengimplentasian
DME sebagai salah satu bahan bakar alternatif yang dapat mengkonversi BBM untuk
sektor transportasi di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar