· Implementasi penggunaan B30 untuk seluruh sektor
2020 (Permen ESDM No. 12 tahun 2015) akan diberlakukan pada tanggal 1 Januari
2020 mendatang;
Peran Badan Litbang ESDM dalam mendorong program implementasi B30 adalah dengan melakukan penelitian dan pengembangan secara komprehensif dengan melibatkan instansi/lembaga , serta stake holder terkait untuk memperoleh informasi yang bersifat strategis berupa rekomendasi teknis penggunaan B30 termasuk usulan penyempurnaan spesifikasi B30 yang akan digunakan sebagai bahan masukan kebijakan pemerintah;
Salah satu tahapan persiapan implementasi B30 adalah melakukan Road test penggunaan B30 pada kendaraan bermesin diesel dan Uji Fungsi/Terap penggunaan B30 pada Alsintan, alat berat pertambangan, kapal laut, dan kereta api;
Balitbang ESDM menjadi koordinator dalam pelaksanaan road test penggunaan B30 pada mesin diesel, dengan P3TKEBTKE sebagai integrator serta Lemigas dan BPPT yang melakukan pengujian dengan melibatkan Pertamina, Aprobi, dan Gaikindo.
Kegiatan Road Test B30 dilaunching secara resmi oleh Menteri ESDM sejak tanggal 13 Juni 2019 dan akan diselesaikan secara resmi pada akhir November 2019.
Uji Fungsi/Terap penggunaan B30 pada Alsintan, alat berat pertambangan, kapal laut, dan kereta api dilakukan oleh Lemigas - Badan Litbang ESDM dengan melibatkan instansi/lembaga, serta perusahaan terkait;
Uji Fungsi/Terap penggunaan B30 dimulai sejak Bulan Oktober 2019 dan akan diselesaikan pada akhir Desember 2019.
Peran Badan Litbang ESDM dalam mendorong program implementasi B30 adalah dengan melakukan penelitian dan pengembangan secara komprehensif dengan melibatkan instansi/lembaga , serta stake holder terkait untuk memperoleh informasi yang bersifat strategis berupa rekomendasi teknis penggunaan B30 termasuk usulan penyempurnaan spesifikasi B30 yang akan digunakan sebagai bahan masukan kebijakan pemerintah;
Salah satu tahapan persiapan implementasi B30 adalah melakukan Road test penggunaan B30 pada kendaraan bermesin diesel dan Uji Fungsi/Terap penggunaan B30 pada Alsintan, alat berat pertambangan, kapal laut, dan kereta api;
Balitbang ESDM menjadi koordinator dalam pelaksanaan road test penggunaan B30 pada mesin diesel, dengan P3TKEBTKE sebagai integrator serta Lemigas dan BPPT yang melakukan pengujian dengan melibatkan Pertamina, Aprobi, dan Gaikindo.
Kegiatan Road Test B30 dilaunching secara resmi oleh Menteri ESDM sejak tanggal 13 Juni 2019 dan akan diselesaikan secara resmi pada akhir November 2019.
Uji Fungsi/Terap penggunaan B30 pada Alsintan, alat berat pertambangan, kapal laut, dan kereta api dilakukan oleh Lemigas - Badan Litbang ESDM dengan melibatkan instansi/lembaga, serta perusahaan terkait;
Uji Fungsi/Terap penggunaan B30 dimulai sejak Bulan Oktober 2019 dan akan diselesaikan pada akhir Desember 2019.
·
Status uji Fungsi/Terap saat ini (per 11
November 2019) :
- Uji Kinerja Alsintan telah selesai, saat ini pelaksanaan uji ketahanan;
- Uji Test bench alat berat pertambangan telah dilakukan, saat ini sedang dilaksanakan uji terapselama 1500 jam;
- Uji pada Kereta api dan angkutan laut saat ini berada pada tahap penyediaan bahan bakar.
- Uji Kinerja Alsintan telah selesai, saat ini pelaksanaan uji ketahanan;
- Uji Test bench alat berat pertambangan telah dilakukan, saat ini sedang dilaksanakan uji terapselama 1500 jam;
- Uji pada Kereta api dan angkutan laut saat ini berada pada tahap penyediaan bahan bakar.
·
Berdasarkan data Ditjen EBTKE, proyeksi nilai manfaat program B30 di tahun 2020 adalah
sebagai berikut :
- Volume BBN yang digunakan sebesar 9,62 juta kL = 60,38 juta Barrel/tahun = 165,42 ribu barrel/hari
- Penghematan devisa & pengurangan ketergantungan terhadap BBM (Fosil Fuel) sebesar Rp. 74,928 Trliun;
- Peningkatan nilai tambah industri hilir kelapa sawit (CPO menjadi Biodiesel) sebesar Rp 14,02 Triliun
- Penyerapan tenaga kerja 1.200.000 pekerja di perkebunan, dan 9.055 pekerja (di luar perkebunan)
- Volume BBN yang digunakan sebesar 9,62 juta kL = 60,38 juta Barrel/tahun = 165,42 ribu barrel/hari
- Penghematan devisa & pengurangan ketergantungan terhadap BBM (Fosil Fuel) sebesar Rp. 74,928 Trliun;
- Peningkatan nilai tambah industri hilir kelapa sawit (CPO menjadi Biodiesel) sebesar Rp 14,02 Triliun
- Penyerapan tenaga kerja 1.200.000 pekerja di perkebunan, dan 9.055 pekerja (di luar perkebunan)
Pengurangan emisi Gas Rumah Kaca &
peningkatan kualitas lingkungan sebesar 14,25 juta ton CO2e = 52.010 bus kecil.