Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE)
Jumat, 04 Desember 2015
Senin, 14 September 2015
Selasa, 14 Juli 2015
Konverter Kit BBG untuk Perahu Nelayan
Jumat, 26 September 2014 |
“Sistem Konverter Kit PPPTMGB “LEMIGAS” ditargetkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penghematan BBM,” ucap Kepala PPPTMGB “LEMIGAS” , Bambang Widarsono saat memonitor uji coba sistem konverter kit bersama pemasangan baterei DC pada motor listrik perahu motor tempel nelayan di pantai Serangan, Sanur, Bali, tanggal 20 September 2014 .
Sistem konverter kit untuk perahu motor tempel nelayan merupakan modifikasi peralatan pada motor tempel pada perahu nelayan, yang umumnya berbahan bakar bensin atau solar untuk dikonversikan menjadi motor berbahan bakar LPG kapasitas 3 kg. Peralatan yang dirancang oleh Kelompok Program Penelitian dan Pengembangan (KP3) Teknologi Aplikasi, PPPTMGB ”LEMIGAS” ini dilatarbelakangi oleh kesulitan nelayan dalam mendapatkan BBM dengan harga subsidi.
Proses penelitian ini diawali dengan survei terhadap nelayan di beberapa wilayah di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, KalimantaN dan Sulwesi. Tahap selanjutnya adalah analisa teknis mesin dengan Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan, Semarang dan Jurusan Teknik Mesin, Universitas Diponegoro. Mesin yang dianalisa adalah motor tempel perahu nelayan dengan spesifikasi (160cc) 6.5 PK; (200cc); (160cc) 6.5 PK dan spesifikasi motor OHV (Over Head Valve). Mesin/motor OHV adalah mesin satu silinder dan dua langkah berbahan bakar bensin. Mesin umumnya digunakan sebagai tenaga penggerak, khususnya sebagai motor tempel pada perahu nelayan.
Kajian yang dilakukan meliputi konverter kit LPG untuk bahan bakar bensin, fuel sistem dengan bahan bakar bensin dan gas LPG, sistem keamanan penempatan tabung LPG. Berdasarkan kajian tersebut, PPPTMGB “LEMIGAS” merekomendasikan sistem peralatan konversi dengan bahan bakar LPG pada motor tempel pada perahu nelayan kecil berupa modifikasi konverter kit sebagai pengganti konverter kit dengan harga terjangkau.
Sebelumnya, sistem peralatan konversi tersebut telah diuji coba pada perahu nelayan di Waduk Jatiluhur, Jawa Barat. Hasilnya konsumsi bahan bakar LPG lebih hemat dan efisien. Untuk jarak satu kilometer, LPG yang dibutuhkan ±0,2 LSP, sedangkan bahan bakar bensin membutuhkan ± 0,3 liter. M odifikasi sistem peralatan konversi masih terus dilakukan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik atau lebih efisien .
Reza menambahkan, biaya produksi sistem konverter kit PPPTMGB “LEMIGAS” lebih murah 20-25% dibandingkan konverter kit di pasaran. Nelayan dapat membeli dengan harga terjangkau karena tidak ada penggantian alat pada motor tempel namun hanya ditambah alat yang dapat mengkonversi mesin agar dapat dioperasikan dengan bahan bakar LPG.
Ia berjanji performa sistem konverter kit kelak dapat setara atau lebih tinggi bila dibandingkan dengan konverter kit di pasaran atau motor berbahan bakar bensin. Ia optimis tujuan tersebut tercapai karena penelitian konverter kit PPPTMGB “LEMIGAS” yang diterapkan di mobil dan sepeda motor kini telah mencapai performa yang lebih baik dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar bensin. Ia yakin para nelayan akan sangat terbantu dengan teknologi tersebut.
Selain sistem konverter kit, pengujian juga diterapkan terhadap baterei ber kekuatan sampai 20 hp di kapal yang sama. Penelitian ini adalah sinergi antara PPPTKEBTKE dengan PT Buana Persada Internasional. Perusahaan ini mengembangkan teknologi “low energy input charger “ tanpa magnit yang menghasilkan listrik DC yang dapat digunakan pada listrik AC berdaya 220 Volt. Teknologi ini dapat menghidupkan peralatan listrik AC termasuk dinamo listrik yang menggerakkan kapal motor nelayan, sehingga dapat menggantikan ke BBM juga.
Putu Sunasa, salah satu nelayan yang mencoba pengujian kedua peralatan tersebut menyatakan, sistem konverter kit yang ditempel di perahu motor tempel. Tanpa perlu mengubah atau mengganti mesin, ia dapat menghemat pengeluaran bahan bakar. Usai mencoba baterai pada motor perahu tempel, ia juga memuji kinerja namun ia menyayangkan mahalnya harga baterai yang mencapai sekitar 50 juta rupiah. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan bantuan berupa pengadaan alat atau kemudahan cara pembayaran dengan sistem cicilan ringan. (er)
Jumat, 10 April 2015
APLIKASI BAHAN BAKAR NABATI (BBN) SEBAGAI CAMPURAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) DI INDONESIA
Cahyo Setyo Wibowo, ST,MT; Lies Aisyah; Nanang Hermawan
dan KELOMPOK BBMG APLIKASI PRODUK LEMIGAS
dan KELOMPOK BBMG APLIKASI PRODUK LEMIGAS
Pemerintah mengatur peggunaan bahan bakar nabati di
Indonesia melalui Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No. 25 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral
No. 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan tata Niaga Bahan Bakar
Nabati (Biofuel) Sebagai bahan Bakar lain. Dalam peraturan yang baru ini terdapat kewajiban penambahan
persentase penggunaan Bahan Bakar Nabati sesuai
dengan pentahapan yang ditetapkan. Untuk penggunaan biodiesel, pentahapan yang ditetapkan adalah sebesar minimum 10% dari total
pemakaian di sektor transportasi PSO terhitung mulai September 2013. Tahapan
berikutnya yang segera dilaksanakan, yaitu mulai Januari 2016 penggunaan
biodiesel sebagai campuran minyak solar adalah sebesar minimum 20%. Untuk BBM
jenis bioetanol, pentahapan pada tahun 2016 adalah sebesar minimum 2% untuk
transportasi PSO dan 5% untuk transportasi non PSO. Dari
studi literatur didapatkan bahwa peningkatan persentase penggunaan bahan bakar
nabati, selain memiliki dampak yang positif bagi ketahanan energi di Indonesia
juga diperkirakan menimbulkan
kendala teknis baik dalam kinerja mesin maupun pada jalur
distribusi BBM.Adanya perbedaan karakteristik, terutama yang berkaitan dengan
kestabilan antara BBM dan BBN dapat memberikan pengaruh terhadap kinerja mesin.
Untuk mengidentifikasi permasalahan
yang diperkirakan timbul akibat kenaikan
persentase BBN dalam BBM dan dalam rangka perlindungan terhadap
konsumen, maka diperlukan kajian yang komprehensif
dalam bentuk uji jalan dan uji ketahanan untuk memberikan dukungan berupa
rekomendasi teknis.
Latar Belakang
Peningkatan impor bahan bakar minyak di Indonesia saat ini sudah sangat
besar dan sulit dikendalikan yang berdampak negatif pada kondisi keuangan dan
perekonomian bangsa, sehingga salah satu aksi cepat pemerintah adalah dengan
meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati (BBN) untuk mendorong potensi industri BBN dalam negeri serta mengurangi impor bahan bakar minyak.
Untuk menindaklanjuti aksi nasional tersebut maka pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
menerbitkan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No. 25
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Energi dan Sumber daya
Mineral No. 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan tata Niaga Bahan
Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. Dalam
peraturan yang baru ini kebijakan pemerintah untuk meningkatkan persentase penggunaan bahan bakar nabati, baik itu
biodiesel, bioetanol dan minyak nabati murni di berbagai sektor ditahapkan dalam periode
yang jelas. Tabel
1, Tabel 2, dan Tabel 3 menjabarkan pentahapan
kewajiban minimal pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai pencampur bahan bakar
minyak.
Tabel Pentahapan Kewajiban Minimal Pemanfaatan Biodiesel (B100) Sebagai Campuran
Bahan Bakar Minyak
Untuk melaksanakan kebijakan pemerintah diatas diperlukan
penelitian yang berkelanjutan untuk memberikan dukungan teknis berkaitan dengan
penggunaan bahan bakar nabati sebagi campuran bahan bakar minyak yang akan
dipasarkan di seluruh Indonesia.
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penggunaan bahan bakar
nabatiterhadap kinerja mesin kendaraan
untuk sektor transportasi dan mesin penggerak generator untuk sektor
industri.Dengan memperoleh data teknis berupa kinerja mesin kendaraan melalui
uji jalan dan kinerja mesin penggerak generator melalui uji ketahanan,
diharapkan kendala-kendala yang muncul akibat peningkatan persentase BBN dalam
BBM dapat diidentifikasi dan lebih jauh lagi dapat dicari solusinya. Penelitian
pada tahun 2015 ini memfokuskan pada penelitian penggunaan B-25 (campuran
biodiesel 25% dalam 75% minyak solar) dan E-5 (campuran
bioetanol 5% dalam minyak bensin 95%), sehingga sebelum pentahapan BBN pada tahun
2016 diharapkan LEMIGAS dapat
memberikan rekomendasi teknis sebagai masukan pada pemerintah.
Untuk melaksanakan kebijakan pemerintah diatas diperlukan
penelitian yang berkelanjutan untuk memberikan dukungan teknis berkaitan dengan
penggunaan bahan bakar nabati sebagi campuran bahan bakar minyak yang akan
dipasarkan di seluruh Indonesia.
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penggunaan bahan bakar
nabatiterhadap kinerja mesin kendaraan
untuk sektor transportasi dan mesin penggerak generator untuk sektor
industri.Dengan memperoleh data teknis berupa kinerja mesin kendaraan melalui
uji jalan dan kinerja mesin penggerak generator melalui uji ketahanan,
diharapkan kendala-kendala yang muncul akibat peningkatan persentase BBN dalam
BBM dapat diidentifikasi dan lebih jauh lagi dapat dicari solusinya. Penelitian
pada tahun 2015 ini memfokuskan pada penelitian penggunaan B-25 (campuran
biodiesel 25% dalam 75% minyak solar) dan E-5 (campuran
bioetanol 5% dalam minyak bensin 95%), sehingga sebelum pentahapan BBN pada tahun
2016 diharapkan LEMIGAS dapat
memberikan rekomendasi teknis sebagai masukan pada pemerintah.
herryscorvio@gmail.com
ANALISA POTENSI STABILITAS PENYIMPAN BIODIESEL TERHADAP KARATERISTIK FISIKA KIMIA
Nanang Hermawan, S.Si, M.Si dan Kelompok BBMG Aplikasi Lemigas
Pemerintah mengatur peggunaan bahan bakar
nabati di Indonesia melalui Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral
No. 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Energi dan Sumber
daya Mineral No. 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan tata Niaga
Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai bahan Bakar lain. Dalam peraturan
yang baru ini terdapat kewajiban penambahan persentase penggunaan Bahan Bakar
Nabati sesuai dengan pentahapan
yang ditetapkan. Untuk penggunaan biodiesel, pentahapan yang ditetapkan adalah sebesar
minimum 10% dari total pemakaian di sektor transportasi PSO terhitung mulai
September 2013. Tahapan berikutnya yang segera dilaksanakan, yaitu mulai
Januari 2016 penggunaan biodiesel sebagai campuran minyak solar adalah sebesar
minimum 20%. Untuk BBM jenis bioetanol, pentahapan pada tahun 2016 adalah
sebesar minimum 2% untuk transportasi PSO dan 5% untuk transportasi non PSO,
sedangkan untuk pentahapan minyak nabati murni sebesar minimum 20% untuk sektor
industri dan transportasi.
Peningkatan
persentase penggunaan bahan bakar nabati, selain memiliki dampak yang positif
bagi ketahanan energi di Indonesia juga diperkirakan
menimbulkan kendala teknis salah satunya adalah pada saat penyimpanan bahan bakar nabati. Untuk mengidentifikasi
permasalahan yang diperkirakan timbul akibat dari penyimpanan
bahan bakar nabati, maka diperlukan kajian yang komprehensif dalam bentuk pengujian stabiitas
penyimpanan untuk memberikan dukungan berupa
rekomendasi teknis terkait
dengan bahan bakar nabati.
Gambaran
Umum
Peningkatan impor bahan bakar minyak di Indonesia saat
ini sudah sangat besar dan sulit dikendalikan yang berdampak negatif pada
kondisi keuangan dan perekonomian bangsa, sehingga salah satu aksi cepat
pemerintah adalah dengan meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati (BBN)
untuk mendorong potensi industri BBN dalam negeri serta mengurangi impor bahan bakar minyak.
Untuk menindaklanjuti aksi nasional tersebut maka pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
menerbitkan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No. 25
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Energi dan Sumber daya
Mineral No. 32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan tata Niaga Bahan
Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. Dalam
peraturan yang baru ini kebijakan pemerintah untuk meningkatkan persentase penggunaan bahan bakar nabati, baik itu
biodiesel, bioetanol dan minyak nabati murni di berbagai sektor ditahapkan dalam periode
yang jelas. Tabel
1, menjabarkan pentahapan kewajiban
minimal pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai pencampur bahan bakar minyak. Untuk melaksanakan kebijakan pemerintah diatas diperlukan
penelitian untuk memberikan dukungan teknis berkaitan dengan stabilitas
penyimpanan biodiesel terhadap karateristik sifat fisika kimia sebagai campuran bahan bakar minyak yang akan dipasarkan di
seluruh Indonesia. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui kestabilan
biodiesel selama dalam penyimpanan yang diakibatkan/dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, diharapkan kendala-kendala yang muncul selama
penyimpan dapat diidentifikasi dan lebih jauh lagi dapat dicari solusinya dengan demikian hasil penelitian yang dilaksanakan oleh LEMIGAS
dapat memberikan rekomendasi
teknis sebagai masukan bagi kebijakan Pemerintah.
Senin, 16 Februari 2015
SOSIALISASI APLIKASI PEMANFAATAN LPG SEBAGAI BAHAN BAKAR SEPEDA MOTOR
KELOMPOK BBMG
KP3 TEKNOLOGI APLIKASI PRODUK
PPPTMGB "LEMIGAS"
Dra. Emi Yuliarita; Ir. Maymuchar, MT; Cahyo Setyo Wibowo, ST, MT; dkk
KP3 TEKNOLOGI APLIKASI PRODUK
PPPTMGB "LEMIGAS"
Dra. Emi Yuliarita; Ir. Maymuchar, MT; Cahyo Setyo Wibowo, ST, MT; dkk
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014, telah menetapkan tiga strategi pengarusutamaan pembangunan nasional yaitu Pemerintahan yang Baik, Pembangunan yang Berkelanjutan, dan Pengarusutamaan Gender. Ketiga pilar ini menjadi landasan operasional pelaksanaan seluruh kebijakan, program dan kegiatan baik di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Terkait dengan pengarusutamaan gender, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, mengamanatkan kepada seluruh Kementerian Negara/Lembaga untuk mengintegrasikan gender pada setiap tahapan proses pembangunan yaitu mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pada seluruh bidang pembangunan.
Kesetaraan gender merupakan kesamaan hak, tanggung jawab dan kesempatan bagi laki-laki dan perempuan, untuk berperan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan seperti kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, pertahanan, dan keamanan nasional, serta kesamaan dalam menikmati hasil yang dampaknya seimbang.
Ada dua hal yang akan diberikan/diakomodasi dari kegiatan ARG adalah :
1. Keadilan bagi perempuan dan laki-laki (dengan mempertimbangkan peran dan hubungan gendernya) dalam memperoleh akses, manfaat (dari program pembangunan), berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan mempunyai kontrol terhadap sumber-sumber daya;
2. Kesetaraan bagi perempuan dan laki-laki terhadap kesempatan/peluang dalam memilih dan menikmati hasil pembangunan.
PPPTMGB "LEMIGAS" sebagai badan penelitian dan pengembangan di bidang minyak dan gas bumi dibawah Badan Penelitian dan Pengembangan Minyak dan Gas Bumi di Kementerian mengambil inisiatif dengan ikut serta dalam program ARG ini. Salah satu penelitian tersebut adalah pemanfaatan bahan bakar LPG untuk sepeda motor.
Perkembangan populasi sepeda motor di dalam negeri dari tahun ke tahun cukup signifikan. Perkembangan ini memberi imbas kepada kebutuhan bahan bakar minyak. Penggunan LPG sebagai bahan bakar sepeda motor merupakan suatu alternatif yang harus ditempuh dalam mengantisipasi tingginya pemakaian bahan bakar untuk sepeda motor yang signifikan dengan bertambahnya jumlah sepeda motor.
Berdasarkan gender, sebagian besar pengguna sepeda motor adalah kaum pria, walaupun banyak juga dari kaum wanita yang menggunakan alat transportasi ini. masih sangat minim sekali sepeda motor yang menggunakan bahan bakar LPG mengingat masih banyaknya pemikiran akan bahayanya pemanfaatan bahan bakar gas. Hal ini disebabkan kurangnya informasi mengenai bahan bakar LPG dan ke-enggan-an kaum wanita untuk mau terlibat dalam keteknisan. Untuk itu sangat diperlukan penyampaian informasi mengenai pemanfaatan bahan bakar LPG ini pada sepeda motor kepada kaum wanita.
Maksud dan Tujuan
Maksud kegiatan ini adalah untuk melaksanakan kegiatan Anggaran Resposif Gender (ARG) pada tahun anggaran 2013 melalui kegiatan sosialisasi hasil penelitian pemanfaatan bahan bakar LPG pada sepeda motor. Sasaran utama kegiatan sosialisasi ini adalah kaum wanita.
Jumat, 13 Februari 2015
STUDI PENGARUH PENGGUNAAN B-20 TERHADAP KOMPONEN METAL DAN NON-METAL SALURAN BAHAN BAKAR MESIN DIESEL
KELOMPOK BAHAN BAKAR MINYAK & GAS (BBMG)
KP3 TEKNOLOGI APLIKASI PRODUK
PPPTMGB "LEMIGAS"
Cahyo, Riesta, Nanang, Lies, Dimitri, Dziki, Dimaz, Yogi, Saepul, Dimaz, Widi
KP3 TEKNOLOGI APLIKASI PRODUK
PPPTMGB "LEMIGAS"
Cahyo, Riesta, Nanang, Lies, Dimitri, Dziki, Dimaz, Yogi, Saepul, Dimaz, Widi
Penggunaan biodiesel
sebagai campuran bahan bakar diesel untuk kendaraan bermesin diesel telah
berkembang di berbagai negara. Worldwide
Fuel Charter (WWFC) sebagai salah satu organisasi yang menjadi panduan
negara-negara di dunia dalam menetapkan spesifikasi bahan bakar telah
menerbitkan Biodiesel Guidelines pada
bulan Maret 2009. Panduan tersebut merekomendasikan batasan mutu untuk B100
yang disiapkan untuk dicampurkan dengan bahan bakar diesel sebesar maksimum 5%
volum. Dalam situs www.biodiesel.org/using-biodiesel/oem-information per tanggal 12 September 2012 disebutkan
bahwa seluruh produsen Original Equipment
Manufacturers (OEM) besar di Amerika memproduksi kendaraan mesin diesel
yang mendukung penggunaan B-5 dan campuran yang lebih rendah, sementara 79%
produsen mendukung penggunaan B-20 atau campuran yang lebih tinggi melalui
beberapa peralatan yang mereka gunakan. Penelitian mengenai penggunaan
biodiesel pada campuran yang lebih tinggi masih terus dilakukan di berbagai
Negara secara intensif.
Di Indonesia,
penelitian mengenai pengaruh penggunaan biodiesel terhadap komponen di saluran
bahan bakar kendaraan mesin diesel telah dimulai pada tahun 2011. Reza
Sukarahardja dkk. [1] melakukan penelitian kompatibilitas komponen saluran
bahan bakar pada kendaraan Isuzu Panther terhadap B-5, B-10, B-15 dan B-20.
Pada penelitian tersebut, komponen saluran bahan bakar baik untuk material
logam maupun non-logam diuji dengan perendaman selama 500 jam dalam bahan bakar
perendam. Setelah perendaman, karakterisasi material uji dilakukan dengan
pengukuran volume, panjang, berat, dan hardness
serta tensile strength. Hasilnya
menunjukkan bahwa penggunaan biodiesel menyebabkan perubahan pada dimensi dan
sifat kekerasan material non-logam. Dalam penelitian tersebut jenis material
penyusun komponen saluran bahan bakar tidak diidentifikasi secara spesifik,
hanya dibedakan antara komponen logam, komponen karet dan komponen plastik.
Beberapa literatur di
jurnal internasional menyatakan bahwa penelitian yang mereka lakukan secara
komprehensif terhadap jenis material yang berbeda menghasilkan kompatibilitas
yang berbeda pula terhadap penggunaan biodiesel. Haseeb, et.al [2] memaparkan
jenis material yang umum digunakan dalam saluran bahan bakar kendaraan diesel.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penggunaan
biodiesel terhadap degradasi sifat fisik dan kimia beberapa jenis komponen
logam dan non-logam sehingga di akhir penelitian dapat
memberikan rekomendasi jenis-jenis material logam dan non-logam yang memiliki
ketahanan atau kompatibilitas terhadap biodiesel hingga B-20. Pelaksanaan
penelitian ini bermaksud untuk mendukung tujuh program utama LEMIGAS, terutama
yang berkaitan dengan pengembangan bahan bakar alternatif (dalam hal ini
aplikasi B-XX pada kendaraan diesel) dan pengembangan teknologi material.
email: herryscorvio@gmail.com
PEMANFAATAN LPG SEBAGAI BAHAN BAKAR PERAHU MOTOR TEMPEL NELAYAN
Kelompok
Bahan Bakar Minyak dan Gas
KP3
Teknologi Aplikasi Produk
PPPTMGB "LEMIGAS"
Keberadaan bahan
bakar minyak jenis bensin untuk
motor tempel di beberapa
wilayah sangatlah terbatas dan kadang terjadi kelangkaan, sehingga perahu layar
ataupun dayung menjadi pilihan untuk mencari hasil laut atau sungai demi
mendapatkan bahan makanan sehari-hari. Masalah ini perlu disikapi sebagai
bentuk tindak lanjut dari perhatian Presiden Republik Indonesia di awal tahun
2013 saat mengunjungi perkampungan nelayan tradisional yang secara prinsip
masyarakat Indonesia harus mendapatkan keberadaan bahan bakar yang baik. LPG
sebagai bahan bakar yang sejak dekade 2000-an telah dikenal dan dikonsumsi oleh berbagai lapisan
masyarakat, dapat juga dipergunakan sebagai bahan bakar substitusi bahan bakar
minyak bagi perahu motor tempel. Secara teori dapat dikonversikan menjadi
menggunakan bi-fuel, yaitu bahan
bakar minyak dan LPG. Adapun bahan bakar LPG yang dipergunakan adalah LPG 3 kg
yang secara umum telah merakyat dan telah difahami berbagai kalangan, serta
kemudahan dalam memperoleh bahan bakar tersebut. Namun perlu diperhatikan
faktor-faktor teknis dan keselamatan dari motor tempel dan pemakainya.
Berdasarkan data statistik dari Perikanan Tangkap Indonesia yang dikeluarkan oleh
Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah
kapal yang menggunakan motor tempel itu paling dominan, sehingga konsumsi
premium justru cukup besar. Selama ini, kapal nelayan hanya identik
dengan solar saja. Padahal, sebagian besar kapal menggunakan bahan bakar
premium. Berdasarkan
literatur hasil uji coba dan
penelitian awal yang telah
dilakukan pada kapal
besar, terbukti penggunaan bahan bakar gas menghemat rata-rata 51% dibandingkan
dengan bahan bakar premium
(Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan).
Untuk mendapatkan hasil penelitian yang lebih akurat dan
menunjang program pemerintah dalam menekan konsumsi BBM yang terus meningkat,
maka program konversi BBM ke Gas untuk kapal tempel masyarakat nelayan perlu
dilakukan dengan suatu penelitian yang menyeluruh dari mulai jenis alat
konversi yang sesuai hingga data teknis pengaruhnya terhadap mesin kapal tempel
itu sendiri. Hal ini
dimaksudkan supaya program konversi BBM bukan hanya di kendaraan umum, tetapi
untuk kapal ikan ukuran kecil (kapal
tempel) yang menggunakan premium.
Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk
melakukan pengujian performa motor tempel pada perahu nelayan kecil dengan
bahan bakar minyak jenis bensin dan LPG serta pembuatan sistem peralatan
konversi bagi motor tempel pada perahu tempel nelayan kecil.
Tujuan dari kajian ini adalah untuk memanfaatkan LPG sebagai bahan bakar
pada perahu motor tempel nelayan kecil serta pembuatan sistem peralatan
konversinya
Email: herryscorvio@gmail.com
Langganan:
Postingan (Atom)