Oleh: Kelompok Ketenagalistrikan P3TEK KEBTKE
PENDAHULUAN
Sebagai salah satu lembaga riset energi terdepan di
Indonesia, BLU (Badan Layanan Usaha) P3TKEBTKE (Pusat Penelitian dan
Pengembangan Teknologi
Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi), di bawah
Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (KESDM), ingin terus bergerak maju di bidang penelitian energi
baru dan terbarukan, khususnya panas bumi.
Adapun Surat Keputusan lembaga BLU P3TKEBTKE telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dengan No. 932/KMK.05/2017 pada tanggal 8 Desember 2017.
Di bidang manajemen operasi PLTS dan EBT Lainnya P3TKEBTKE memiliki pengalaman dalam
perencanaan, dan pengoperasian serta pengelolaan pembangkit-pembangkit baik
PLTS maupun PLTMH yaitu PLTS di Kantor P3TKEBTKE GUnung Sindur, PLTS di Kantor
Gubernur Bali dan PLTS di Universitas Udayana, serta 3 unit PLTMH, yaitu PLTMH Jambelaer memiliki
kapasitas terpasang 100kW, PLTMH Kombongan memiliki kapasitas terpasang 165 kW,
dan PLTMH Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan daya mampu listrik
sekitar 90 kW.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah melakukan kegiatan dalam
rangka melakukan
pengelolaan/manajemen operasi pembangkit-pembangkit yang dimiliki P3TKEBTKE
Tujuan
dari kegiatan Penelitian
dan Pengembangan Teknologi PLTMH ini
adalah:
·
Mengelola secara optimal pembangkit-pembangkit yang dimiliki
·
Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) P3TKEBTKE sebagai sumber tambahan untuk
kegiatan penelitian
·
Peningkatan kapasitas para peneliti P3TKEBTKE dalam kemampuan praktis dan bisnis
SKEMA BISNIS LAYANAN
Manajemen Operasi
Proyek-Proyek PLTS dan EBT Lainnya antara laian:
A. Manajemen
Operasi PLTMH Milik P3TKEBTKE
Saat
ini P3TKEBTKE memiliki 3 unit PLTMH, yaitu PLTMH Jambelaer memiliki kapasitas
terpasang 100kW, PLTMH Kombongan memiliki kapasitas terpasang 165 kW, dan PLTMH
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan daya mampu listrik sekitar 90 kW.
Dengan manajemen operasi yang baik potensi PNBP ke 3 PLTMH ini dari penjual energi
listriknya ke PT. PLN (Persero) sebesar Rp. 1.050.000.000,- per tahun.
Untuk
memperoleh pendapatan tersebut perlu strategi-strategi sebagai berikut:
ü Peningkatan performance PLTMH
Melong dari produksi saat ini hanya 24 kW menjadi 80 kW.
ü Menjual sisa produksi litrik
PLTMH Kombongan ke PT PLN (Persero)
ü Melakukan pembicaraan kerjasama
dengan UMM supaya listrik yang dihasilkan PLTMH UMM dapat menghasilkan PNBP.
Selain itu saat ini sedang dijajaki kerjasama operasi PLTMH dengan
Universitas Andalas dan Pemerintahan Daerah Kota Madya Payakumbuh untuk
membahas kerjasama operasi PLTMH. Kedepannya akan dijajaki kerjasama operasi
baik dengan Pemerintah maupun dengan investor swasta untuk mengembangkan
potensi-potensi PLTMH di daerah lain.
B. Manajemen
Operasi Pembangkit EBT Hibah / milik DJ EBTKE / Instansi lain yang akan
beroperasi. P3TKEBTKE menyediakan jasa manajemen operasi
pembangkit EBT sebagai transfer knowledge operasi pembangkit di awal operasi. Sharing keuntungan yang akan diperoleh
yaitu sebesar 5% dari keuntungan penjualan listrik yaitu kisaran 50 juta per MW
pembangkit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar