Selasa, 15 Maret 2022

KAJIAN LIFE CYCLE SUSTAINABLE ASSESSMENT (LCSA) TEKNOLOGI BATERAI LITHIUM DAN PLTS ATAP

Oleh Kelompok TKL (Tekno Ekonomi, Konservasi dan Lingkungan) P3Tek KEBTKE - M. Indra Al Irsyad, S.T, M.S.E, M.A., dkk - Tahun Anggaran 2021


Penelitian ini bermaksud melakukan LCSA terhadap teknologi PLTS dan baterai lithium untuk pertama kali-nya di Indonesia. Studi LCSA untuk PLTS sudah dilakukan di beberapa negara seperti Australia (Yu and Halog, 2015) dan Inggris (Li et al., 2018). Sedangkan penelitian LCSA untuk baterai baru dilakukan di Cina (Zhang et al., 2020) sedangkan penelitian lain baru terbatas pada isu sosial saja (Zimmermann et al., 2015) ataupun pada jenis baterai alkaline (Tran et al., 2018). Studi ini akan mengembangkan penelitian LCSA yang telah ada sehingga mengikuti karakteristik sistem energi, aspek lingkungan dan sosial di Indonesia. Hasil dari studi ini akan mendukung program pemerintah terkait PLTS dan penggunaan baterai lithium sehingga program pemerintah mampu mengoptimalkan manfaat ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Pemilihan teknologi PLTS dan baterai sebagai komoditi yang dianalisis dalam studi ini mempertimbangkan program-program strategis KESDM sebagai berikut: 

Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero);

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan;

Program tabung listrik (Talis) sebagaimana arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Kabinet 3 April 2020 untuk percepatan akses listrik di daerah terpencil

Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan kajian LCSA terhadap teknologi PLTS dan baterai. Hasil kajian diharapkan dapat meningkatkan manfaat ekonomi, lingkungan, dan sosial dari program PLTS atap dan program KESDM yang terkait dengan penggunaan baterai lithium (yaitu kendaraan listrik, sepeda listrik, dan tabung listrik).  Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan ke pemerintah terkait: Kebijakan yang diperlukan untuk menurunkan biaya serta meningkatkan TKDN PLTS dan baterai; Sistem penanganan limbah PLTS dan baterai yang telah habis masa pakai; Kebijakan untuk mendorong minat penggunaan oleh masyarakat; Proses produksi yang berkelanjutan.

Lingkup kegiatan kajian LCSA teknologi PLTS dan baterai. Analisis ekonomi, dan lingkungan dilakukan untuk setiap tahapan produksi PLTS dan baterai sebagaimana pada Gambar 3 dan 4. Lingkup analisis sosial akan mengikuti panduan yang disediakan oleh United Nations Environmental Protection (UNEP) terkait Social Life Cycle Assessment (SLCA) (Andrews et al. 2009).

Pe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar