Rabu, 27 April 2022

Persulit Industri Pasang PLTS Atap, PLN Merasa Bisnisnya Terancam?

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Persulit Industri Pasang PLTS Atap, PLN Merasa Bisnisnya Terancam?" , https://katadata.co.id/happyfajrian/berita/620e38242b829/persulit-industri-pasang-plts-atap-pln-merasa-bisnisnya-terancam Penulis: Verda Nano Setiawan Editor: Happy Fajria

Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menilai kehadiran pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap menjadi ancaman bagi keberlangsungan bisnis PLN. Perusahaan setrum pelat merah ini dituding mempersulit pelanggan industri yang ingin memasang pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) itu. Ketua Umum AESI Fabby Tumiwa mengatakan saat ini pihaknya telah menyampaikan persoalan yang menimpa beberapa anggotanya kepada Kementerian ESDM. Terutama terkait kendala mendapatkan perizinan penyambungan PLTS atap oleh PLN. "Kami sudah sampaikan ke Kementerian ESDM persoalannya. Ke PLN secara verbal sudah disampaikan. PLN memang melihat PLTS atap ancaman karena bisa menurunkan permintaan listrik," kepada Katadata.co.id, Kamis (17/2).

Padahal, sebagian besar industri khususnya perusahaan multinasional dan ekspor saat ini ingin sekali menggunakan PLTS atap sebagai sumber energi dalam proses produksinya. Pasalnya, mereka memiliki target pemanfaatan energi terbarukan dan komitmen ESG untuk menurunkan jejak karbon.

"Persoalannya, intensitas emisi listrik PLN cukup tinggi, di Jawa-Bali 0.87 tCO2/MWh. Jadi kalau 100% industri hanya pakai listrik PLN maka sukar menurunkan emisi," kata Fabby. Menurut Fabby penggunaan PLTS atap dapat membantu industri dalam menurunkan intensitas emisi dan jejak karbon produk mereka, sekaligus mencapai target pemanfaatan energi terbarukan. Saat ini perusahaan nasional juga telah mulai meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan. Sehingga potensi pemanfaatan PLTS atap diprediksi akan tinggi.

"Estimasi saya PLTS atap C&I bisa mencapai 200-300 MW tahun ini, dan setelahnya bisa tumbuh mencapai 500-800 MW per tahun sampai 2025," ujarnya. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyadari persoalan tersebut terjadi di lapangan. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kedua belah pihak agar persoalan tersebut dapat diselesaikan. "Kami sedang terus koordinasi dengan PLN dan MMKI agar regulasi Permen 26/2021 bisa berjalan," kata Dadan. Sebelumnya, Corporate Strategy General Manager Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, Diantoro Dendi bercerita bahwa pihaknya mengajukan permohonan pemasangan PLTS atap pada April 2021 dengan memenuhi berbagai persyaratan dan aspek teknis yang diminta PLN.

Permohonan tersebut baru direspons PLN sembilan bulan kemudian yakni pada 26 Januari 2022, dan dengan tambahan persyaratan/permintaan yang bertentangan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap.

"Sampai hari ini kami belum menjawab draf proposal dari PLN, sampai kami mendapat kejelasan. Belum terjadi titik temu," kata dia dalam Media Briefing Asosiasi Energi Surya Indonesia, Selasa (15/2).

Diantoro membeberkan beberapa persyaratan tambahan dari PLN tersebut di antaranya kapasitas maksimal PLTS atap untuk Mitsubishi hanya sebesar 1,75 megawatt peak (MWp). Sementara jika mengacu pada Permen PLTS atap, pelanggan dapat memasang hingga 100% kapasitas sambungan ke PLN. Kemudian PLN juga meminta pengoperasian PLTS atap dibatasi pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional. Dalam aturan terbaru juga tidak mengatur pembatasan operasional PLTS atap. Terakhir, PLN juga meminta tarif ekspor impor listrik dari unit PLTS atap Mitsubishi hanya sebesar 65%. Padahal dalam aturan baru tarif ekspor impor PLTS atap ditetapkan 100% yang dapat diperhitungkan untuk mengurangi tagihan listrik dari PLN.

AESI mencatat sepanjang 2021 anggotanya melaporkan kendala mendapatkan perizinan penyambungan PLTS atap untuk klien C&l. Setidaknya terdapat 14 pengaduan yang masuk pada periode November-Desember 2021, mayoritas terjadi di Jawa Barat. Ada tiga masalah utama. Pertama, adanya permintaan dokumentasi atau kajian tambahan saat pengajuan perizinan. Kedua, proses perizinan yang lama, lebih dari 15 hari. Ketiga, permohonan izin melalui OSS mengharuskan pemohon untuk memiliki KBLI (klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia) tertentu.


PLN Cabut Pembatasan 10-15% Kapasitas PLTS Atap!

sumber : https://www.change.org/p/darmawan-prasodjo-pln-cabut-pembatasan-10-15-kapasitas-plts-atap?utm_source=share_petition&utm_medium=custom_url&recruited_by_id=4d458f40-a12c-11ec-a57a-dfea9558ccce


Kita semua tau bahwa bumi sedang tidak baik-baik saja. Kita menghadapi pemanasan global yang dipicu oleh emisi karbon CO2 yang 43,2% nya berasal dari penggunaan energi fosil seperti PLTU berbahan bakar Batubara. Setiap satu orang dari kita di Indonesia menghasilkan 2,2 Ton CO2 per tahun nya. (sumber: https://data.worldbank.org/indicator/EN.ATM.CO2E.SF.ZS?locations=ID .  

Energi Surya yang merupakan energi terbarukan adalah salah satu solusi sumber energi bersih yang dapat dimanfaatkan dengan penggunaan PLTS Atap bagi bangunan yang membutuhkan konsumsi listrik. Selain mengurangi kerusakan bumi, PLTS Atap juga dapat menghemat tagihan listrik rumah ataupun bangunan yang memasangnya. 

Namun, saat ini para pengguna PLTS Atap mengalami kendala mendapatkan ijin dari PLN. Sesuai dengan ketentuan Permen ESDM No. 26/2021 maka instalasi PLTS Atap harus mendapatkan ijin PLN. 

PLN Bali mengikuti arahan Kantor Pusat PLN perihal Penyampaian Strategi Sementara Layanan Terhadap Permohonan Pelanggan PLTS Atap. Di mana dalam strategi ini disampaikan PLN membatasi kapasitas PLTS Atap hanya 10-15% dari daya tersambung. Ketentuan ini tentunya akan menghambat implementasi PERGUB No. 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, serta SE Gubernur Bali No. 5 tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Bali, yang mengimbau pemasangan PLTS Atap minimal 20% dari kapasitas listrik terpasang. 

Selain itu juga strategi ini sangat bertentangan dengan ketentuan dalam PERMEN ESDM RI No.49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PERMEN ESDM RI No. 26 tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, yang membatasi kapasitas PLTS Atap paling tinggi 100% (seratus persen) dari daya tersambung Konsumen PT PLN (Persero).

Bahkan merujuk pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 dimana PLTS Atap diharapkan tumbuh hingga 3.61GW pada tahun 2025, muncul pertanyaan bagaimana PLN dapat mencapai target tersebut dan Indonesia bisa menunjukan pada dunia melalui G20 bahwa kita serius dengan transisi energi, namun di sisi lain malah menghambat instalasi PLTS Atap?

Dengan alasan tersebut di atas kami, pegiat PLTS Atap di Provinsi Bali, menuntut
1. Direktur Utama PT. PLN (Persero), Bpk. Darmawan Prasodjo, agar mencabut pembatasan 10-15% kapasitas PLTS Atap ,
2. Gubernur Bali, Bpk. Wayan Koster, segera mengimplementasikan PERGUB 45/2019 agar tidak hanya menjadi wacana di atas kertas,
3. GM PLN UID Bali, Bpk. Wayan Udayana, agar tidak mengacu pada aturan pembatasan tersebut di Provinsi Bali

dan memohon dengan hormat bagi kawan-kawan yang memiliki misi serupa untuk menandatangani petisi ini demi tercapainya Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih dan suksesnya pelaksanaan G20 di Bali. 

Hasil dari petisi ini akan kami gunakan sebagai penguat surat yang akan kami tujukan kepada para pihak yang kita tuntut ��

Senin, 18 April 2022

Biaya Konversi Motor Bensin ke Listrik Cuma Rp 10 jutaan, Tertarik?

 Sumber: https://www.liputan6.com/otomotif/read/4886346/biaya-konversi-motor-bensin-ke-listrik-cuma-rp-10-jutaan-tertarik

14 Feb 2022, 14:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengakselarasi strategi dalam menciptakan Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat. Salah satu programnya adalah dengan melakukan konversi motor bensin ke listrik yang ditargetkan sebanyak 1.000 unit pada 2022.

Guna mendukung hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMK.

"Tadi pagi saya tanda tangan MoU dengan Deputi Bidang Usaha Kecil Menegah di Kementerian Koperasi dan UMK," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana pada acara Youth Movement for G20 Energy Transition di Jakarta, disitat dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (14/2/2022).

Sementara itu, Kementerian ESDM sendiri akan memfasilitasi masyarakat yang ingin mengubah mesin kendaraan motor konvensionalnya menjadi motor listrik.

Apalagi, Badan Penelitian dan Balitbang Kementerian ESDM saat ini sudah memiliki blueprint soal konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik.

"Kalau tertarik bisa saya fasilitasi bagaimana mengonversi motor fosil ke listrik, kebetulan di Balitbang (ESDM) punya blueprint," tambah Dadan.

Dengan begitu, guna membangun ekosistem konversi motor listrik, terdapat dua hal yang menjadi sorotan pemerintah.

"Kita ingin membangun bengkel dan industri kompenen. Dua yang menurut saya bisa menjadi salah satu startup energi," tegas Dadan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bila program ini dijalankan dengan baik maka akan menekan emisi dan biaya energi.

"Saya sudah hitung kira-kira biaya energinya itu hanya sepersepuluh dari biaya sekarang. Misalnya kita mengeluarkan uang untuk veli BBM Rp 10 ribu, nanti bisa Rp 1000 saja," rinci Dadan.

Dadan menyebutkan, masyarakat bisa merogoh kocek Rp 10 juta per unit untuk mengonversi menjadi motor listrik.

"Biaya yang dibutuhkan untuk sepeda motor sekitar Rp10 juta. Kenapa malah Rp 10 juta? Karena harga motor yang speknya Rp 20 jutaan, bukan sepeda listrik seperti yang dipakai di komplek," pungkasnya.






Sukses Konversi 100 Motor Listrik, Kementerian ESDM Lanjutkan Konversi 1.000 Motor Listrik Tahun 2022

 sumber: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/sukses-konversi-100-motor-listrik-kementerian-esdm-lanjutkan-konversi-1000-motor-listrik-tahun-2022

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 110.Pers/04/SJI/2022; Tanggal: 17 Maret 2022

Sukses Konversi 100 Motor Listrik, Kementerian ESDM Lanjutkan Konversi 1.000 Motor Listrik Tahun 2022

Setelah berhasil melaksanakan Program Konversi 100 unit Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melanjutkan konversi tersebut sebanyak 1.000 motor listrik di tahun 2022. Mengoptimalkan konversi 1.000 motor listrik tahun ini dan 13 juta pada tahun 2030 merupakan salah satu strategi Pemerintah mengakselerasi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060.

"Kementerian ESDM terus mendorong Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien,mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM. Target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Seremoni Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik di Jakarta, Kamis (17/3).

Apabila target kendaraan listrik tersebut tercapai, menurut Arifin, akan memberikan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta KL per tahun dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 7,23 juta ton CO2e. Dalam rangka semakin mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, pada tahun 2022 kami merencanakan program konversi akan ditingkatkan menjadi sebanyak 1.000 unit sepeda motor dengan sasaran sepeda motor operasional BUMN dan Pemerintah Daerah.

"Dengan target konversi sebanyak 1.000 unit sepeda motor diharapkan mendorong keterlibatan aktif para pelaku usaha komponen motor listrik konversi, controller, penyedia baterai untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan kandungan lokalnya sehingga harga keekonomian mesin konversi lebih terjangkau. Target yang menantang di tahun 2030 yaitu 13 juta motor listrik dari motor listrik baru maupun hasil konversi diharapkan menjadi daya tarik untuk mendorong tumbuhnya industri kendaraan bermotor listrik di Indonesia yang mandiri," jelas Arifin.

Secara umum dalam peningkatan penggunaan dan pemanfaatan KBLBB, fokus Kementerian ESDM antara lain kesiapan suplai tenaga listrik, pembangunan instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan keterjangkauan serta insentif tarif listrik untuk KBLBB. Hal tersebut telah diatur dalam Permen ESDM No.13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, yang pada saat ini sedang dalam proses revisi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaanya, mendorong partisipasi investasi dan keterlibatan pihak swasta.

"Peningkatan penggunaan kendaraan listrik juga harus di dukung dengan penyediaan listrik berbasis energi bersih, untuk itu kami pun menargetkan pada tahun 2030 kapasitas pembangkit energi terbarukan mencapai 31,4 GW dengan terbangunnya pembangkit EBT baru dalam Green RUPTL PLN 2021 - 2030 sebesar 20,9 GW," lanjut Arifin.

Menteri Arifin pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi besar bagi terlaksananya Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik, yang pada tahun 2021 telah berhasil dilaksanakan pilot project untuk 100 unit sepeda motor dinas Kementerian ESDM.

"Keberhasilan pilot project ini diharapkan menjadi trigger pelaksanaan di Kementerian/Lembaga lain, Pemrintah Daerah, BUMN, swasta maupun masyarakat sehingga penggunaan kendaraan listrik menjadi lebih masif dan lebih terjangkau sekaligus membuka kesempatan bekerja melalui bengkel konversi UMKM sertameningkatkan produksi komponen lokal. Program ini diharapkan semakin mendorong ekosistem KBLBB secara nasional," ungkap Arifin.

Apresiasi juga disampaikan Arifin kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Darat dan Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, atas dukungannya dalam pengujian serta penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sepeda motor hasil konversi serta dan juga kepada tim P3TEK EBTKE yang saat ini telah menjadi Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan dan EBTKE, atas kerja kerja kerasnya dalam melaksanakan konversi 100 unit sepeda motor dalam waktu 3 bulan, yang hasilnya kita saksikan bersama hari ini.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian RI untuk kemudahan proses perubahan STNK, BPKB dan tanda nomor kendaraan bermotor," pungkas Arifin.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM sudah pernah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021. Proses konversi tersebut mengikuti Permen Perhubungan No 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan, macet baik dalam kondisi hujan maupuan panas.

Pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah P3TKEBTKE, yang telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021. Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. (SF/NA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)


Jumat, 08 April 2022

Kementerian ESDM Targetkan Konversi 1.000 Motor Listrik di 2022

sumber : https://industri.kontan.co.id/news/kementerian-esdm-targetkan-konversi-1000-motor-listrik-di-2022 ; Kamis, 17 Maret 2022 / 16:57 WIB

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melanjutkan konversi sepeda motor yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik. Di tahun 2022, KESDM menargetkan dapat mengkonversi 1.000 motor listrik. 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, program konversi ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik. Adapun pada tahun 2021, Kementerian ESDM sudah menyelesaikan 100 unit konversi motor roda dua BBM milik Kementerian ESDM menjadi motor listrik.  "Pada 2022 ini konversi motor ini akan ditingkatkan menjadi 1000 motor dengan bekerja sama PT Pertamina, PT PLN, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta," jelasnya dalam acara yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (17/3).  Adapun menurut catatan sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan 13 juta unit kendaraan bermotor menjadi motor listrik hingga 2030 yang separuhnya berasal dari motor baru dan dari hasil konversi. 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, Kementerian ESDM terus mendorong Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien,mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM. 

Target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030. Apabila target kendaraan listrik tersebut tercapai, menurut Arifin, akan memberikan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta KL per tahun dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 7,23 juta ton CO2e. 

"Dalam rangka semakin mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, pada tahun 2022 kami merencanakan program konversi akan ditingkatkan menjadi sebanyak 1.000 unit sepeda motor dengan sasaran sepeda motor operasional BUMN dan Pemerintah Daerah," ujarnya. 

Dengan target konversi sebanyak 1.000 unit sepeda motor diharapkan mendorong keterlibatan aktif para pelaku usaha komponen motor listrik konversi, controller, penyedia baterai untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan kandungan lokalnya sehingga harga keekonomian mesin konversi lebih terjangkau.