Jumat, 23 Mei 2014

IMPLEMENTASI SKALA PRODUKSI DAN OPTIMASI PROSES PABRIKASI MINYAK LUMAS PADA LUBE OIL BLENDING PLANT DAN STUDI MINYAK LUMAS SEPEDA MOTOR TRANSMISI OTOMATIS API SL / JASO MB MELALUI UJI JALAN

by: Ir. Rona MK, MT; Dimitri R,ST,MT; Setyo Widodo,ST, MT; Cahyo SW,ST, MT;  Ir. Herry Widhiarto, M.Si; ; Ir. Maymuchar, MT



Abstrak
Formula minyak lumas menunjukkan komposisi khusus yang dimiliki oleh suatu produk minyak lumas. Sebelum diproduksi dalam skala komersial, formula minyak lumas disusun melalui 4 (empat) tahapan, yaitu i). Perancangan/penyusunan formula; ii). Pencampuran (blending) dalam skala laboratorium; iii). Pengujian karakteristik fisika-kimia dan unjuk kerja (performance) melalui road test; dan iv). Pabrikasi dalam skala komersial untuk minyak lumas yang memenuhi spesifikasi.
Proses blending minyak lumas skala produksi pada Lube Oil Blending Plant (LOBP) LEMIGAS merupakan implementasi skala produksi hasil litbang yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pemilihan bahan baku, penyusunan formula, efisiensi proses blending, hingga proses pengemasan produk dilakukan untuk menghasilkan minyak lumas yang memiliki tingkat mutu dan viskositas sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.



Latar Belakang
      Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "LEMIGAS" berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral yang mempunyai tugas menyelenggarakan penelitian dan pengembangan teknologi kegiatan hulu dan hilir bidang minyak dan gas bumi. Dalam rangka mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan pengolahan minyak bumi dan sesuai kewenangan penetapan kebijakan mengenai kegiatan usaha minyak dan gas bumi sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, PPPTMGB “LEMIGAS” telah membangun LOBP dimulai tahun 2004 dan selesai pada tahun 2006 dengan kapasitas terpasang 10.000 Ton/tahun. 
Pengelolaan LOBP telah diatur dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kilang Minyak Bumi dalam rangka Pendidikan dan Pelatihan dan Pengelolaan Fasilitas Lube Oil Blending Plant dalam rangka Penelitian dan Pengembangan.
Berdasarkan hasil penelitian formula minyak lumas yang telah dilaksanakan, sudah dapat diimplemantasikan dalam skala produksi di LOBP. Keberadaan fasilitas LOBP menjadi bagian penting dalam menunjang kegiatan penelitian dan pengembangan melalui implementasi pabrikasi hasil litbang skala produksi serta kegiatan pelayanan jasa pemanfaatan fasilitas LOBP yang dilaksanakan oleh PPPTMGB “LEMIGAS” dalam rangka pelaksanaan penelitian dan pengembangan teknologi di bidang minyak dan gas bumi.



Alasan Kegiatan Dilaksanakan
  Pengelolaan fasilitas Lube Oil Blending Plant (LOBP) dalam rangka penelitian dan pengembangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 03 Tahun 2011, harus dilaksanakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah dan meningkatkan kompetensi SDM di bidang teknologi pelumas. Kegiatan litbang teknologi pelumas telah dimulai dari formulasi skala laboratorium yang dilanjutkan hingga skala pabrikasi pada LOBP yang tersedia.
    Beberapa studi penyusunan rancangan formula minyak lumas telah dilaksanakan hingga pengujian karakteristik unjuk kerja pada kendaraan melalui uji jalan (road test). Ketersediaan fasilitas LOBP menjadi tantangan sekaligus pendukung bagi pelaksanaan amanat sebagaimana tertuang dalam peraturan tersebut.



Cara Pelaksanaan
Proses pabrikasi minyak lumas pada Lube Oil Blending Plant (LOBP) dilaksanakan secara Swakelola, oleh para peneliti di lingkungan KPPP Aplikasi Produk dengan sarana dan prasarana yang tersedia. Konsultasi teknis dilakukan dengan Tenaga Ahli, Produsen Pelumas, Additive Supplier, dan Instansi terkait.



Metodologi
  1. Studi banding proses pabrikasi minyak lumas yang dilakukan oleh produsen pelumas swasta.
  2. Pemilihan jenis base oil, aditif dan formula yang tepat untuk digunakan dalam proses pabrikasi.
  3. Melakukan blending minyak lumas pada skala 10.000 liter pada blending tank.      
  4. Pengujian laboratorium untuk pengendalian kualitas produk (quality control).
  5. Evaluasi kualitas produk minyak lumas berdasarkan hasil uji laboratorium.
  6. Pengemasan produk dalam beberapa jenis ukuran (liter, galon, drum)
  7. Penyusunan Laporan.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar