Jumat, 23 Mei 2014

PEMANFATAAN DME SEBAGAI BAHAN BAKAR PADA SEKTOR INDUSTRI DAN TRANSPORTASI (LANJUTAN)

by: Cahyo S. Wibowo, ST, MT;  Ir. Herry Widhiarto, M.Si; Lies Aisyah, S.Si, M.Sus.Adv;
       Dimitri R, ST,MT; Riesta A. ST, M.Eng; Ir. Reza S. ST, MT; Nanang H, ST, Ir. Maymuchar, MT



ABSTRAK
Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 05 Tahun 2006 memberikan panduan diversifikasi energi dengan mengembangkan energi alternatif. Melalui kebijakan ini, diharapkan pertumbuhan sumber energi alternatif dapat terlaksana semaksimal mungkin. Upaya diversifikasi energi dengan mengoptimalkan sumber energi lain diantaranya adalah pemanfaatan DME sebagai bahan bakar pengganti LPG dan Minyak solar, yang kondisi saat ini hingga tahun-tahun mendatang impor LPG dan Minyak Solar semakin meningkat.
DME (Dimethyl ether) adalah bahan bakar yang memiliki sifat yang mirip dengan LPG mempunyai potensi cukup besar untuk dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai bahan bakar pengganti atau campuran LPG di sektor industri.pada tahun 2012 telah dilakukan kegiatan pemanfaatan DME murni pada burner dengan hasil effiesensi 49%. sehingga perlu dilakukan modifikasi pada sistem distribusi bahan bakar sehinga diharapkan optimalisasi effisiensi burner menjadi lebih tinggi lagi.
Selain itu DME memiliki angka setana yang lebih tinggi (>55) dari minyak solar (48 dan 51) sehingga mempunyai potensi yang cukup besar untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti minyak solar untuk sektor transportasi. Pada tahun 2013 sedang dilakukan konversi minyak  solar ke DME pada mesin diesel kendaraan bermotor dengan menggunakan sistem Bi-Fuel. Penelitian tahap awal ini adalah untuk mengetahui kinerja kendaraan diesel dengan perbandingan bahan bakar minyak solar-DME yang optimum.  Kegiatan ini dilanjutkan pada tahun 2014 dengan melakukan modifikasi sistem pemasukan bahan bakar dan sistem pembakaran pada mesin sehingga menghasilkan kinerja yang lebih optimum.
Selain itu dilakukan pula kajian keekonomian potensi DME untuk digunakan sebagai bahan bakar disektor transportasi. 


I.          Maksud dan Tujuan
Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk :
1.   melakukan rekayasa atau modifikasi pada burner di industri yang menggunakan bahan bakar gas LPG sehingga dapat disubstitusikan secara optimal dengan bahan bakar DME murni dan melakukan pengujian kinerjanya,
2.    Melakukan rekayasa/modifikasi peralatan converter DME untuk mesin diesel kendaraan bermotor sehingga dapat disubstitusikan dengan bahan bakar DME murni dan melakukan pengujian kinerjanya.
3.   Memberikan informasi keekonomian penggunaan DME pada burner sektor industri dan sektor transportasi dalam rangka konversi BBM ke DME untuk sektor transportasi

Tujuan kegiatan ini adalah untuk
1.   Mendapatkan data-data teknis kinerja burner berbahan bakar DME murni yang memiliki efisiensi tinggi dan optimal. Sebagai bahan bakar sektor industri.
2.  Mengembangkan sistem konversi DME untuk kendaraan diesel berbahan bakar DME sebagai substitusi bahan bakar minyak dalam rangka pemanfaatan DME sebagai bahan bakar pada sektor transportasi
3.   Tersusunnya suatu rekomendasi bahan masukan bagi pemerintah tentang cost benefit pengimplentasian DME sebagai salah satu bahan bakar alternatif yang dapat mengkonversi BBM untuk sektor transportasi di Indonesia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar