Senin, 01 Desember 2014

APLIKASI PEMANFAATAN DME MURNI SEBAGAI BAHAN BAKAR PADA KELOMPOK USAHA INDUSTRI KECIL DAN INDUSTRI RUMAH TANGGA

Maymuchar,MT; Cahyo SW, MT; Dra. Emi Y; Lutfi A, ST; Ir. Herry W. M.Si; Riesta A. M.Eng; Lies A. M.Adv. Suestanable; Dimitri R. MT




a.    Dasar Hukum
1)    Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan
2) Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014
3)   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah
4)    Undang – Undang No. 30 Tahun 2007, Tentang Energi
5)    Peraturan Presiden RI No.5 Tahun 2006, Tentang Kebijakan Energi Nasional
6)    Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 04 Tahun 2010, Tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2010-2014
7)    Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 18 tahun 2010 , No.22 tahun 2013. tentang Tugas Pokok dan Fungsi PPPTMGB “Lemigas”.

b.        Gambaran Umum Singkat
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014, telah menetapkan tiga strategi pengarusutamaan pembangunan nasional yaitu Pemerintahan yang Baik, Pembangunan yang Berkelanjutan, dan Pengarusutamaan Gender. Ketiga pilar ini menjadi landasan operasional pelaksanaan seluruh kebijakan, program dan kegiatan baik di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Terkait dengan pengarusutamaan gender, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000  tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan  Nasional, mengamanatkan kepada seluruh Kementerian Negara/Lembaga untuk mengintegrasikan gender pada setiap tahapan proses pembangunan yaitu mulai dari perencanaan,  penyusunan,  pelaksanaan,  pemantauan,  dan  evaluasi  pada  seluruh bidang pembangunan.
Kesetaraan gender merupakan kesamaan hak, tanggung jawab dan kesempatan bagi laki-laki dan perempuan, untuk berperan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan seperti kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, pertahanan, dan keamanan   nasional,  serta   kesamaan dalam menikmati hasil yang dampaknya seimbang. Ada dua hal yang akan diberikan/diakomodasi dari kegiatan ARG adalah :
1.    Keadilan bagi perempuan dan laki-laki (dengan mempertimbangkan peran dan hubungan gendernya) dalam memperoleh akses, manfaat (dari program pembangunan), berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan mempunyai kontrol terhadap sumber-sumber daya;
2.     Kesetaraan bagi perempuan dan laki-laki terhadap kesempatan/peluang dalam memilih dan menikmati hasil pembangunan.
PPPTMGB "LEMIGAS" mempunyai tugas dan fungsi sebagai pusat penelitian dan pengembangan di bidang minyak dan gas bumi yang berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM, mengambil inisiatif dengan ikut serta dalam program ARG. Salah satu hasil penelitian yang akan disosialisasikan kepada para perempuan adalah pemanfaatan DME murni sebagai bahan bakar pada kelompok usaha  industri kecil dan industri rumah tangga.
c.        Alasan kegiatan dilaksanakan
            Sejalan dengan program Pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM melalui program konversi minyak tanah ke LPG, maka kebutuhan LPG di masa mendatang akan terus meningkat. Jumlah produksi LPG dari kilang-kilang Pertamina yang terbatas, tidak dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri, sehingga hal ini akan berakibat pada semakin besarnya impor LPG. Total konsumsi LPG 2008 mencapai 1,85 juta ton dimana 600.000 ton diantaranya merupakan peningkatan jumlah kebutuhan LPG untuk program konversi minyak tanah. Hingga akhir tahun 2009, kebutuhan LPG untuk sektor domestik diperkirakan sudah mencapai 3,67 juta ton, dan 2 juta ton merupakan jumlah LPG untuk program konversi. Disisi lain, hingga beberapa tahun mendatang jumlah pasokan elpiji dalam negeri masih terpaku pada nilai 1,8 juta ton pertahun. Kondisi ini jelas mengharuskan Indonesia untuk menutup kekurangan pasokan LPG dengan melakukan impor dalam jumlah besar.  Untuk mengurangi impor LPG, perlu dijajagi kemungkinan penggunaan energi alternatif yang dapat mengurangi impor LPG yaitu Dimethyl ether (DME).

            Sampai sat ini kelompok-kelompok usaha industri kecil dan industri rumah tangga  yang dikelola oleh perempuan dalam proses produksinya masih banyak menggunakan LPG  seperti bahan bakar.  Dikarenakan karakteristik pembakaran yang berbeda dengan LPG untuk menerapkan pemanfaatan DME murni pada burner perlu dilakukan modifikasi sehingga efisiensi pembakarannya akan setara dengan efisiensi burner yang menggunakan bahan bakar LPG. Dengan adanya sumber bahan bakar dan jenis burner yang baru, maka perlu sekali dilakukan sosialisasi mengenai karakteristiknya serta pemanfaatannnya dengan menggunakan jenis burner yang sedikit berbeda dengan yang selama ini digunakan.
Maksud kegiatan ini adalah untuk melaksanakan kegiatan Anggaran Resposif Gender (ARG) pada tahun anggaran 2014 melalui kegiatan sosialisasi hasil penelitian pemanfaatan DME murni sebagai bahan bakar pada kelompok usaha  industri kecil dan industri rumah tangga, dengan sasaran utama kegiatan ini adalah kaum perempuan yang beraktifitas dalam kelompok usaha industri kecil dan industri rumah tangga yang menggunakan LPG sebagai bahan bakar.
Menyelenggarakan sosialisasi hasil penelitian pemanfaatan DME murni sebagai bahan bakar pada kelompok usaha  industri kecil dan industri rumah tangga kepada perempuan/ibu-ibu yang selama ini melakukan aktifitas menggunakan LPG sebagai bahan bakar  


 herry : 0817815599
herryscorvio@gmail.com




Tidak ada komentar:

Posting Komentar