Selasa, 02 Desember 2014

MASUKAN KEBIJAKAN STUDI APLIKASI DAN KINERJA CAMPURAN LGV DENGAN DME PADA KENDARAAN BERMOTOR

Ir. Reza Sukarahardja, MT;
Cahyo SW, MT; Dimitri R, MT; Teguh Widodo; Prayogi; Dimaz Warahadi; Riesta; Lies Aisyah; Herry Widhiarto, M.Si


 

PENDAHULUAN


Pemanfaatan Bahan bakar gas memegang peranan penting dalam menyukseskan program langit biru. Selain bahan bakar gas produk dari gas bumi, DME (Dimethyl Ether) merupakan bahan bakar gas yang dewasa ini menjadi suatu alternatif energi yang dapat mensubstitusikan peranan bahan bakar gas lainnya seperti LPG, LNG maupun CNG. sumber bahan baku DME yang dapat diproduksi dari gasifikasi batubara yang secara nasional cadangannya masih berlimpah serta dapat pula diproduksi dari biomassa.

LPG yang digunakan pada kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum (bukan bis) dan bisa dikenal dengan nama LGV (Liquefied Gas for Vehicle). Tekanan LGV dalam tabung penyimpanan relatif rendah yakni 8 bar – 12bar (116 psi – 174 psi) sehingga penggunaan LGV cukup aman dibandingkan dengan penggunaan bahan bakar gas lainnya yang bertekanan tinggi untuk kendaraan. Dengan pengujian kendaraan berbahan bakar campuran LGV DME dengan variasi konsentrasi DME dalam LGV akan didapatkan optimalisasi kinerja kendaraan berbahan bakar  campuran LGV DME.

Dengan telah dilakukannya perancangan peralatan konversi LPG pada sepeda motor guna peningkatan kinerja sepeda motor dari kondisi peralatan konversi original yang menghasilkan turunnya kinerja sepeda motor berupa daya yang didapat lebih kecil dan emisi HC cukup besar maka modifikasi pada regulator serta perancangan mixer dan ignition timing (penisbahan waktu penyalaan) yang optimal menjadi kinerja sepeda motor berbahan bakar LPG setara/mendekati dengan kinerja sepeda motor berbahan bakar bensin 88. Modifikasi terhadap peralatan konversi tersebut akan diaplikasikan dalam uji prestasi di jalan raya bagi sepeda motor. Kinerja sepeda motor tersebut di bandingkan dan di analisa dengan kinerja sepeda motor berbahan bakar bensin 88.

Penggunaan LPG untuk kendaraan bermotor, perlu didukung dengan ketersediaanya bahan bakar tersebut, hal ini untuk mengantisipasi melonjaknya permintaan akan bahan bakar LPG. Maka dengan adanya DME yang juga dapat mensubstitusi atau dicampurkan dengan LPG, maka diharapkan Indonesia tidak lagi meng-import LPG akibat penambahan penggunaan LPG untuk kendaraan.  Pemanfaatan DME juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 Bab I Pasal 1 ayat 7, tentang konservasi energi yaitu penggunaan energi secara efisien dan rasional tanpa mengurangi penggunaan energi yang memang diperlukan dan Permen ESDM nomor 29 tahun 2013 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Dimetil Eter sebagai Bahan Bakar.



II.   KINERJA BAHAN BAKAR GAS UNTUK KENDARAAN

 
III.   KESIMPULAN DAN REKOMENDASI



Kesimpulan

Dalam melakukan konversi bahan bakar bensin menjadi bi-fuel bahan bakar bensin 88 dengan LPG untuk kendaraan (LGV) pada kendaraan sepeda motor diharapkan tidak mengakibatkan menurunnya kinerja sepeda motor, dengan demikian dalam kajian ini dilakukan modifikasi sistem pada peralatan konversi sehingga dalam penggunaan LGV diharapkan dapat lebih baik dari kinerja sepeda motor dengan bahan bakar bensin 88, hal ini terbukti pada modifikasi sistem peralatan konversi untuk sepeda motor dengan jenis 110 cc yang belum optimal.  
 

 herry 0817815599
herryscorvio@gmail.com
































Tidak ada komentar:

Posting Komentar