Selasa, 06 September 2011

KESDM Harap Permen DME Rampung Akhir Tahun


KESDM Harap Permen DME Rampung Akhir Tahun

Gina Nur Maftuhah - Okezone


JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) berharap Peraturan Menteri ESDM (Permen) tentang penyediaan, pemanfaatan dan tata niaga dimetileter (DME) sebagai bahan bakar rumah tangga dapat selesai akhir tahun ini.

"Untuk seluruh tim yang menangani DME, agar dapat segera menyelesaikan tugasnya pada akhir Oktober 2011, sehingga dapat diambil kesimpulan yang cukup untuk menyusun spesifikasi DME sebagai bahan bakar untuk rumah tangga, regulasi tata niaga DME dan usulan standar seal untuk DME," ungkap Dirjen Migas ESDM Evita Legowo, dikutip dari situs resmi ESDM, Senin (25/7/2011).

Ia juga berharap DME di bidang transportasi dapat selesai tahun depan. Sebagai informasi, DME adalah senyawa organik dengan rumus kimia CH3OCH3 yang dapat dihasilkan dari pengolahan gas bumi, hasil olahan dan hidrokarbon lain untuk bahan bakar. Pengembangan DME untuk bahan bakar adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.

DME berpotensi mengurangi impor LPG karena  memiliki karakter yang mirip dengan komponen LPG yaitu propan dan isobutan, sehingga teknologi handling LPG dapat diterapkan bagi LPG.

Pemerintah melalui KESDM mendorong pemanfaatan batu bara kualitas rendah sebagai bahan baku pembuatan DME sebagai bahan bakar. Ketersediaan batu bara berkalori rendah yang banyak tersedia di Indonesia, cukup banyak untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku produksi DME.

Cadangan batu bara berkalori rendah sebesar 11,54 miliar ton berada di Sumatera dan di Kalimantan dan sebesar 7,17 miliar ton di antaranya kurang diminati pasaran internasional.
(ade)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar